Bos Trading di Bali Jadi Tersangka, 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Kamis, 25 Februari 2021 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perjalanannya, NBL tidak menerima paket kelas sesuai yang dijanjikan. Selain itu, meski sudah menyelesaikan paket kelas, korban tidak menerima sertifikat seperti yang dijanjikan.
Pengacara Mahendra, Wayan Adimawan, yang berusaha dikonfirmasi terkait kliennya yang sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian tidak memberikan jawaban. Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin COVID-19
Sementara itu, Ida Bagus Surya Prabhawa selaku pengacara NBL menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. "Saya yakin polisi bekerja dengan baik dengan tetap menjalankan KUHAP dan aturan perundang-undangan," katanya.
Dia berharap hukum bisa menjadi panglima dalam menegakkan keadilan untuk kliennya. "Hukum harus bisa memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkasnya.
Pengacara Mahendra, Wayan Adimawan, yang berusaha dikonfirmasi terkait kliennya yang sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian tidak memberikan jawaban. Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin COVID-19
Sementara itu, Ida Bagus Surya Prabhawa selaku pengacara NBL menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. "Saya yakin polisi bekerja dengan baik dengan tetap menjalankan KUHAP dan aturan perundang-undangan," katanya.
Dia berharap hukum bisa menjadi panglima dalam menegakkan keadilan untuk kliennya. "Hukum harus bisa memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :