Catat! Anak Istri Dijamin BPJAMSOSTEK Jika Suami Meninggal Dunia

Kamis, 25 Februari 2021 - 04:57 WIB
loading...
A A A
"BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bukan hanya uang santunan, tapi termasuk memastikan perlindungan jaminan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja yang meninggal dunia. Kami tidak ingin mereka sampai putus sekolah dikarenakan orang tua yang meninggal dunia," jelas Tidar di Bandung, Rabu (24/2/2021).

Tidar menerangkan, sang istri dapat mencairkan JHT, JKM, dan JP almarhum dengan menyiapkan sejumlah dokumen, yakni kartu BPJAMSOSTEK asli, KTP tenaga kerja dan ahli waris, kartu keluarga, akta kematian, surat nikah, surat keterangan ahli waris dari Kecamatan, surat keterangan berhenti bekerja atau vaklaring atau surat referensi kerja dari perusahaan, dan buku tabungan atas nama ahli waris.

Jika sang suami telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal tiga tahun, maka anak almarhum berhak mendapatkan beasiswa BPJAMSOSTEK mulai SD hingga kuliah dengan melengkapi akta kelahiran anak, surat masih aktif sekolah dari sekolah, dan kartu pelajar.

"Jika semua persyatan tersebut telah disiapkan, maka sang istri cukup datang ke kantor kami, lapor ke satpam bahwa mau mencairkan klaim JHT, JKM, dan JP suami meninggal, maka kami akan dengan senang hati membantu anda,” tutup Tidar
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Viral! Imam Masjid Meninggal...
Viral! Imam Masjid Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Rekomendasi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Mengenal Stroke, Penyebab...
Mengenal Stroke, Penyebab Suami Najwa Shihab Meninggal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved