Sabu 1 Kg Gagal Beredar di Makassar, 3 Pelaku Diamankan
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara lanjut Witnu, sabu dan obat-obatan diketahui dikirim dari luar Sulsel melalui jalur laut. Seluruh bahan-bahan merusak kesehatan itu, rencananya akan diedarkan di sebagian besar wilayah di Kota Makassar hingga ke beberapa daerah lain di Sulsel.
"Kemungkinan ada hubungannya jaringan sindikat-sindikat internasional. Sementara mau diedarkan di kalangan pemuda di Kota Makassar dan bandar-bandar kecil di sini. Ini lewat jalur laut masuknya," papar Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini.
Baca Juga: Razia Kos-kosan, Petugas Temukan 4 Pasangan Mesum dan Alat Isap Sabu
Hasil interogasi, dijelaskan Witnu ketiga pelaku mendapat bayaran jutaan rupiah untuk setiap paket kiriman sabu yang berhasil diedarkan ke sejumlah bandar. "Nanti kita lakukan pengembangan lagi, peran dan lamanya berbisnis, dan jaringan disini," ucapnya.
Dia menjelaskan ketiganya sudah lama berkawan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki, siapa sebenarnya pemasok narkoba untuk ketiganya. Polrestabes Makassar, meminta bantuan Polda Sulsel untuk mengungkap dalang dibalik kasus ini. "Masih akan kita kembangkan lagi," tegas Witnu.
"Kemungkinan ada hubungannya jaringan sindikat-sindikat internasional. Sementara mau diedarkan di kalangan pemuda di Kota Makassar dan bandar-bandar kecil di sini. Ini lewat jalur laut masuknya," papar Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini.
Baca Juga: Razia Kos-kosan, Petugas Temukan 4 Pasangan Mesum dan Alat Isap Sabu
Hasil interogasi, dijelaskan Witnu ketiga pelaku mendapat bayaran jutaan rupiah untuk setiap paket kiriman sabu yang berhasil diedarkan ke sejumlah bandar. "Nanti kita lakukan pengembangan lagi, peran dan lamanya berbisnis, dan jaringan disini," ucapnya.
Dia menjelaskan ketiganya sudah lama berkawan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki, siapa sebenarnya pemasok narkoba untuk ketiganya. Polrestabes Makassar, meminta bantuan Polda Sulsel untuk mengungkap dalang dibalik kasus ini. "Masih akan kita kembangkan lagi," tegas Witnu.
(agn)
Lihat Juga :