Pengusaha Tambak di Bulukumba Diminta Kelola Limbah dengan Baik
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , meminta kepada pengusaha tambak udang untuk memperhatikan lingkungan dengan mengelola limbah dengan baik.
Hal itu disampaikan Komisi B DPRD Bulukumba , saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengelolaan tambak insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B, Fahidin HDK, yang memimpin rapat tersebut mengaku telah banyak menerima laporan terkait masalah tambak yang tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik hingga berdampak buruk pada lingkungan.
“Kegiatan hari ini untuk cek dan balance dalam menjalankan satu aspirasi masyarakat terkait dengan banyaknya keluhan atas aktivitas -aktivitas petambak yang ada di Kabupaten Bulukumba ,” katanya, Rabu, (24/02/2021).
Fahidin berharap, agar pemilik tambak bisa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.
“Setelah RDP ini kami akan segera meninjau langsung tambak yang ada di Bulukumba , dan berharap kepada para pengusaha untuk bisa memperlihatan dokumen pengelolaan limbahnya kepada kami,” ungkapnya
Politisi Partai Golkar , Asri Jaya, meminta agar pengelolaan tambak yang ada bisa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Saat ini masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan para penambak yang telah mengganggu pertumbuhan rumput laut,” ujarnya
Asri berharap agar ini bisa menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambak yang bisa mencemari lingkungan.
Sementara pengusaha tambak udang membantah jika pihaknya telah melakukan pencemaran limbah hingga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar tambak.
Adriyadi pihak CV Dani Yuwono yang mengelolah tambak di daerah Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan jika telah menjalankan seluruh aturan berdasarkan aturan yang ada.
“Kami sudah lakukan sesuai atuaran, jangan mengatakan limbah itu berasal dari tambak. Kita belum melakukan kajian, nanti diliat dari hasil kajiannya, apakah dari petani tambak atau bukan,” tegas Adriyadi.
Adriyadi juga mengatakan jika bukan hanya pengusaha tambak udang yang beraktivitas di pesisir pantai. Melainkan terdapar beberapa aktivitas ekonomi lainnya yang juga bisa jadi memberikan dampak limbah.
“Di pinggir pantai juga kan ada somel, ada industri kapal rakyat, boleh jadi limbahnya yang turun ke laut dan meracuni laut,” jelasnya. (Baca Juga:Jadi Plh Bupati Bulukumba, Misbawati Kini Pegang 3 Jabatan Sekaligus)
Hal itu disampaikan Komisi B DPRD Bulukumba , saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengelolaan tambak insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B, Fahidin HDK, yang memimpin rapat tersebut mengaku telah banyak menerima laporan terkait masalah tambak yang tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik hingga berdampak buruk pada lingkungan.
“Kegiatan hari ini untuk cek dan balance dalam menjalankan satu aspirasi masyarakat terkait dengan banyaknya keluhan atas aktivitas -aktivitas petambak yang ada di Kabupaten Bulukumba ,” katanya, Rabu, (24/02/2021).
Fahidin berharap, agar pemilik tambak bisa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.
“Setelah RDP ini kami akan segera meninjau langsung tambak yang ada di Bulukumba , dan berharap kepada para pengusaha untuk bisa memperlihatan dokumen pengelolaan limbahnya kepada kami,” ungkapnya
Politisi Partai Golkar , Asri Jaya, meminta agar pengelolaan tambak yang ada bisa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Saat ini masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan para penambak yang telah mengganggu pertumbuhan rumput laut,” ujarnya
Asri berharap agar ini bisa menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambak yang bisa mencemari lingkungan.
Sementara pengusaha tambak udang membantah jika pihaknya telah melakukan pencemaran limbah hingga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar tambak.
Adriyadi pihak CV Dani Yuwono yang mengelolah tambak di daerah Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan jika telah menjalankan seluruh aturan berdasarkan aturan yang ada.
“Kami sudah lakukan sesuai atuaran, jangan mengatakan limbah itu berasal dari tambak. Kita belum melakukan kajian, nanti diliat dari hasil kajiannya, apakah dari petani tambak atau bukan,” tegas Adriyadi.
Adriyadi juga mengatakan jika bukan hanya pengusaha tambak udang yang beraktivitas di pesisir pantai. Melainkan terdapar beberapa aktivitas ekonomi lainnya yang juga bisa jadi memberikan dampak limbah.
“Di pinggir pantai juga kan ada somel, ada industri kapal rakyat, boleh jadi limbahnya yang turun ke laut dan meracuni laut,” jelasnya. (Baca Juga:Jadi Plh Bupati Bulukumba, Misbawati Kini Pegang 3 Jabatan Sekaligus)
(agn)