Kembangkan Jakpreneur, Pemprov DKI Gandeng Empat Perguruan Tinggi
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sampai dengan tahun 2020, sebanyak 226.280 UKM/IKM telah bergabung dengan program kewirausahaan terpadu Pemprov DKI, dan sebanyak 33.482 wirausaha telah terbit perizinannya.
Selanjutnya, 21.283 wirausaha juga telah mengikuti fasilitas pemasaran dan 1.050 wirausaha telah dibantu akses permodalan dengan total kredit (Monas Pemula dan Monas Jakpreneur) sejumlah Rp 319 Juta dengan 32 Debitur dari Bank DKI.
Andri Yansyah berharap kegiatan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi ini dapat memantik tumbuhnya geliat Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UKM/IKM), yang telah menggerakan lebih dari 90% roda perekonomian Jakarta, terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan. UKM/IKM juga memegang peranan kunci dalam pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
"Selain sebagai wadah bagi peserta Jakpreneur, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian pelaku UMKM," lanjutnya.
Sekadar informasi, kegiatan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi ini merupakan salah satu upaya untuk pertumbuhan ekonomi terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan, serta merupakan project/langkah awal untuk penyelenggaraan “Perjanjian Kerja Sama (PKS)”. Dan hingga saat ini anggota Jakpreneur yang terdaftar sudah hampir mencapai 226.280 wirausaha Jakpreneur.
Selanjutnya, 21.283 wirausaha juga telah mengikuti fasilitas pemasaran dan 1.050 wirausaha telah dibantu akses permodalan dengan total kredit (Monas Pemula dan Monas Jakpreneur) sejumlah Rp 319 Juta dengan 32 Debitur dari Bank DKI.
Andri Yansyah berharap kegiatan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi ini dapat memantik tumbuhnya geliat Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UKM/IKM), yang telah menggerakan lebih dari 90% roda perekonomian Jakarta, terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan. UKM/IKM juga memegang peranan kunci dalam pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
"Selain sebagai wadah bagi peserta Jakpreneur, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian pelaku UMKM," lanjutnya.
Sekadar informasi, kegiatan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi ini merupakan salah satu upaya untuk pertumbuhan ekonomi terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan, serta merupakan project/langkah awal untuk penyelenggaraan “Perjanjian Kerja Sama (PKS)”. Dan hingga saat ini anggota Jakpreneur yang terdaftar sudah hampir mencapai 226.280 wirausaha Jakpreneur.
(wib)
Lihat Juga :