Kembangkan Jakpreneur, Pemprov DKI Gandeng Empat Perguruan Tinggi
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Hal itu sebagai wujud untuk memberikan wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakpreneur,.
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) kemarin di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara.
PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). (Baca juga; Pemprov DKI Nyatakan Jakarta Siaga Banjir )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah mengatakan, bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 – 2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas.
Misi ini dimaksudkan agar aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif. (Baca juga; Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI )
"Kegiatan ini bertujuan agar dapat Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan dengan mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di Provinsi DKI Jakarta. Meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta," kata Andri Yansyah.
"Mengurangi penggangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha; dan Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal melalui pengembangan skala usaha produktif, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok,” sambung Andri Yansyah.
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) kemarin di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara.
PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). (Baca juga; Pemprov DKI Nyatakan Jakarta Siaga Banjir )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah mengatakan, bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 – 2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas.
Misi ini dimaksudkan agar aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif. (Baca juga; Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI )
"Kegiatan ini bertujuan agar dapat Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan dengan mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di Provinsi DKI Jakarta. Meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta," kata Andri Yansyah.
"Mengurangi penggangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha; dan Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal melalui pengembangan skala usaha produktif, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok,” sambung Andri Yansyah.
Lihat Juga :