Kembangkan Jakpreneur, Pemprov DKI Gandeng Empat Perguruan Tinggi

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Kembangkan Jakpreneur,...
Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Hal itu sebagai wujud untuk memberikan wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakpreneur,.

Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) kemarin di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara.

PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). (Baca juga; Pemprov DKI Nyatakan Jakarta Siaga Banjir )

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah mengatakan, bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 – 2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas.

Misi ini dimaksudkan agar aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif. (Baca juga; Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI )

"Kegiatan ini bertujuan agar dapat Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan dengan mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di Provinsi DKI Jakarta. Meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta," kata Andri Yansyah.

"Mengurangi penggangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha; dan Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal melalui pengembangan skala usaha produktif, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok,” sambung Andri Yansyah.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sampai dengan tahun 2020, sebanyak 226.280 UKM/IKM telah bergabung dengan program kewirausahaan terpadu Pemprov DKI, dan sebanyak 33.482 wirausaha telah terbit perizinannya.

Selanjutnya, 21.283 wirausaha juga telah mengikuti fasilitas pemasaran dan 1.050 wirausaha telah dibantu akses permodalan dengan total kredit (Monas Pemula dan Monas Jakpreneur) sejumlah Rp 319 Juta dengan 32 Debitur dari Bank DKI.

Andri Yansyah berharap kegiatan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi ini dapat memantik tumbuhnya geliat Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UKM/IKM), yang telah menggerakan lebih dari 90% roda perekonomian Jakarta, terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan. UKM/IKM juga memegang peranan kunci dalam pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.

"Selain sebagai wadah bagi peserta Jakpreneur, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian pelaku UMKM," lanjutnya.

Sekadar informasi, kegiatan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi ini merupakan salah satu upaya untuk pertumbuhan ekonomi terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan, serta merupakan project/langkah awal untuk penyelenggaraan “Perjanjian Kerja Sama (PKS)”. Dan hingga saat ini anggota Jakpreneur yang terdaftar sudah hampir mencapai 226.280 wirausaha Jakpreneur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved