Miris! Pasien RS Haji Surabaya Mengaku Dilecehkan Seksual oleh Oknum Perawat
loading...
A
A
A
SURABAYA - DI (19) mengaku mendapat pelecehan seksual oleh oknum perawat saat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya, Jatim. Dia melaporkan oknum perawat berinisial RK ke Polrestabes Surabaya .
DI melakukan pelaporan didampingi suami, pengacara dan beberapa pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa, Selasa (23/2/2021). Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari.
Saat itu, DI dilarikan ke RSU Haji akibat penyakit asam lambung yang dideritanya kambuh. Sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri. Sampai di ruang UGD, peremuan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa itu mengaku dirawat oleh salah satu perawat lelaki .
"Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi, kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DI usai melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).
DI mengaku sempat sadar saat tiba di UGD. Pada saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas. Bahkan, berteriak pun dia masih belum mampu.” Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," ujarnya.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, DI bersama kerabat dan kuasa hukumnya, melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Rekan DI dari Perguruan Silat Pagar Nusa juga turut mendampingi saat dirinya melapor ke polisi. "Dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum," kata kuasa hukum DI, Dani Wijaya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban. "Nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi. Pasti akan dilakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.
Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat. "Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, kami akan jatuhkan sanksi tegas," katanya.
DI melakukan pelaporan didampingi suami, pengacara dan beberapa pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa, Selasa (23/2/2021). Peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari.
Saat itu, DI dilarikan ke RSU Haji akibat penyakit asam lambung yang dideritanya kambuh. Sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri. Sampai di ruang UGD, peremuan pendekar dari Perguruan Silat Pagar Nusa itu mengaku dirawat oleh salah satu perawat lelaki .
"Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi, kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DI usai melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).
DI mengaku sempat sadar saat tiba di UGD. Pada saat dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas. Bahkan, berteriak pun dia masih belum mampu.” Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," ujarnya.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, DI bersama kerabat dan kuasa hukumnya, melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Rekan DI dari Perguruan Silat Pagar Nusa juga turut mendampingi saat dirinya melapor ke polisi. "Dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum," kata kuasa hukum DI, Dani Wijaya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban. "Nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi. Pasti akan dilakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.
Humas RSU Haji Surabaya Djati Setyo Putro mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat. "Kami mempersilahkan korban membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika terbukti ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum perawat, kami akan jatuhkan sanksi tegas," katanya.
(shf)