Banyak Melanggar, Tempat Hiburan Malam di Bandung Bakal Dibatasi 4 Jam

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:14 WIB
loading...
Banyak Melanggar, Tempat...
Pemerintah Kota Bandung berencana membatasi operasional tempat hiburan malam hanya beroperasi 4 jam, menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan sektor ini. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana membatasi operasional tempat hiburan malam hanya beroperasi 4 jam, menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan sektor usaha ini.

Baca juga: Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Kompleks AURI Dirazia Garnisun dan Satpol PP

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung , Agus Priono mengatakan, pihaknya akan mengusulkan jam operasional tempat hiburan malam menjadi pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB atau selama empat jam setiap harinya. Karena, jika tutup pukul 21.00 WIB akan cenderung banyak pelanggaran.

Baca juga: Maung Pindad Seharga Rp600 Juta Jadi Mobil Operasional Bupati Gunungkidul

"Karena agak sulit tempat hiburan untuk mematuhi sesuai Perwal jam 21.00 WIB (tutup). Karena jam 21.00 WIB orang (hiburan) baru buka," kata Agus pada acara Bandung Menjawab, Selasa (22/2/2021).



Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam tidak kembali melanggar. Sebab, bagaimanapun juga aturan harus ditaati seluruh masyarakat Kota Bandung .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved