Gegara Hutang, Kepala Mahasiswa Ini Ditikam Kawanan ABG

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Sementara itu pelaku FR mengatakan, bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu permasalahan korban dengan GL yang memiliki utang.

"Kalau cerita dari GL, korban itu punya hutang Rp650 ribu dengan pamannya dan belum dikembalikan. Lalu GL minta bantuan saya untuk mendatangi korban, tidak tahu kalau akan jadi seperti itu," ujar pelaku FR.

Baca juga: Canda Membawa Maut! Gegara Celana Diturunkan saat Pesta, Pria Ini Tikam Rekannya hingga Tewas

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3314 seconds (0.1#10.140)