Gegara Hutang, Kepala Mahasiswa Ini Ditikam Kawanan ABG
loading...
A
A
A
Sementara itu pelaku FR mengatakan, bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu permasalahan korban dengan GL yang memiliki utang.
"Kalau cerita dari GL, korban itu punya hutang Rp650 ribu dengan pamannya dan belum dikembalikan. Lalu GL minta bantuan saya untuk mendatangi korban, tidak tahu kalau akan jadi seperti itu," ujar pelaku FR.
Baca juga: Canda Membawa Maut! Gegara Celana Diturunkan saat Pesta, Pria Ini Tikam Rekannya hingga Tewas
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
"Kalau cerita dari GL, korban itu punya hutang Rp650 ribu dengan pamannya dan belum dikembalikan. Lalu GL minta bantuan saya untuk mendatangi korban, tidak tahu kalau akan jadi seperti itu," ujar pelaku FR.
Baca juga: Canda Membawa Maut! Gegara Celana Diturunkan saat Pesta, Pria Ini Tikam Rekannya hingga Tewas
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
(boy)