Gegara Hutang, Kepala Mahasiswa Ini Ditikam Kawanan ABG
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:49 WIB
loading...
Gegara Hutang, Kepala Mahasiswa Ini Ditikam Kawanan ABG. Foto/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang pimpinan Iptu Arlan Hidayat menangkap dua remaja di bawah umur usai melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, MN (19), di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang , Jumat (12/2/2021) lalu.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni FR (17), warga Tanjung Burung Kecamatan IB II Palembang dan JR (17), warga Lorong Kiara Kuning Kelurahan IB II Palembang.
"Pada waktu melakukan aksi pengeroyokan tersebut, pelaku berjumlah empat orang. Namun dua pelaku lainnya yakni GL (19) dan FI (19) saat ini sedang dalam pengejaran," ucap Kompol Deni, Selasa (23/2/2021).
Dijelaskan Deni, saat kejadian keempat pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan namun juga mencuri ponsel milik salah satu teman kost korban.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat keempat pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengetok kamar kos korban, namun korban tak membuka pintu kos tersebut.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni FR (17), warga Tanjung Burung Kecamatan IB II Palembang dan JR (17), warga Lorong Kiara Kuning Kelurahan IB II Palembang.
"Pada waktu melakukan aksi pengeroyokan tersebut, pelaku berjumlah empat orang. Namun dua pelaku lainnya yakni GL (19) dan FI (19) saat ini sedang dalam pengejaran," ucap Kompol Deni, Selasa (23/2/2021).
Dijelaskan Deni, saat kejadian keempat pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan namun juga mencuri ponsel milik salah satu teman kost korban.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat keempat pelaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengetok kamar kos korban, namun korban tak membuka pintu kos tersebut.
Lihat Juga :