Dua Bang Jago Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Remaja di Bandung

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:25 WIB
loading...
Dua Bang Jago Ditangkap...
Dua bang jago digelandang polisi diduga menganiaya remaja di Bandung.Foto/ist
A A A
BANDUNG - Dua pria jagoan alias bang jago, RI dan TAN ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandung. Kedua tersangka menganiaya seorang remaja di Jalan Laswi, Kampung Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Aksi penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka RI dan TAN terekam kamera dan sempat viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan Polresta Bandung yang mem-backup Polsek Baleendah, akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus para pelaku pengeroyokan.

Baca juga: Tensi Politik Kabupaten Bandung Memanas, Musda Golkar Dituding Inkonstitusional

"Seperti yang kita ketahui bersama, sempat viral di media sosial, telah terjadi pengeroyokan di wilayah Baleendah pada 14 Februari 2021 sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (22/2/2021).

Dia mengemukakan, peristiwa bermula saat korban bersama kakak iparnya menyalip kendaraan pelaku yang berjumlah 5 orang. Tidak senang disalip, dua pelaku utama, yakni RI dan TAN menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan.

Baca juga: Ramai Dibicarakan Netizen, Ada Kolam Ikan di Stadion GBLA

"Jadi pelaku ini tidak senang disalip. Akhirnya pelaku menghampiri dan memukul korban pakai helm. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian hidung dan gigi rontok," ujar Kombes Pol Hendra.

Terlihat di rekaman CCTV, setelah melakukan aksinya, tutur Kapolresta Bandung, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Tersangka RI dan TAN sempat buron lima hari. Namun akhirnya polisi berhasil menangkap TAN dan RI pada 19 Februari 2021 di wilayah Parakan Muncang.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang menganiaya anak di bawah umur itu dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved