Wartawan Dianiaya saat Liputan di Kejari, GenTangsel: Saling Evaluasi

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:26 WIB
loading...
Wartawan Dianiaya saat...
Aksi kekerasan yang dialami salah seorang wartawan saat hendak meliput kegiatan di Kantor Kejari Kota Tangsel, menuai sorotan dari berbagai pihak. Foto/Ilustrasi
A A A
TANGERANG SELATAN - Aksi kekerasan yang dialami salah seorang wartawan saat hendak meliput kegiatan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk di antaranya dari kelompok milenial yang menamakan diri sebagai komunitas Generasi Tangsel (GenTangsel). Dikatakan, dengan dalih apapun budaya kekerasan tak boleh dibiarkan terjadi.

"Jelas kami juga respect dengan kejadian yang ramai diberitakan soal kekerasan terhadap salah satu wartawan kemarin. Praktik kekerasan itu tak akan pernah menyelesaikan masalah, justru sebaliknya menciptakan persoalan baru," kata Ketua GenTangsel Musa Al-Asyari, Selasa (23/02/21). Baca juga: IJTI Aceh Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Lampung Utara

Kasus kekerasan yang dialami wartawan media online bernama Danang Andrio itu terjadi pada Jumat 19 Februari 2021 malam. Berkaca dari kejadian tersebut, Musa menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang terbangun antara suatu lembaga, dinas, institusi, organisasi ataupun pihak lainnya dengan para wartawan.

"Kami lihat ada komunikasi yang kurang harmonis di sini. Oleh karena itu karena ini sudah terjadi, maka sebaiknya usul kami kepada kedua belah pihak duduk bersama, melihat hal ini secara jernih dan bijak. Kami yakin akan lahir solusi sehingga kekerasan itu tak terulang lagi di kemudian hari," ungkapnya. Baca juga: Wartawan Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Satu sisi Musa melihat bahwa tugas peliputan oleh wartawan dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun di sisi lain, ada pula ketentuan yang mengatur bagaimana seorang wartawan menjalani peliputan sesuai kode etik yang ada.

"Kami jelas sangat mengecam praktik kekerasan. Tapi dalam konteks ini sebagaimana dijelaskan dalam beberapa berita yang tayang, kalau saat kejadian wartawan tersebut mencoba masuk ke dalam area kantor Kejari tanpa izin lebih dulu, alasannya spontan mencari tempat berteduh. Ini juga harus dilihat secara utuh, agar bisa terurai kronologisnya itu bagaimana," ungkapnya.

Kekerasan terhadap Danang itu terjadi saat dirinya hendak meliput suatu kegiatan di Kantor Kejari Tangsel. Berdasar pengakuannya, ada beberapa isu yang hendak dikonfirmasi ke beberapa pejabat yang datang ke lokasi acara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNI Akui Dapat Kekerasan...
2 WNI Akui Dapat Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel, Diinjak, Ditendang, hingga Disetrum
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Rekomendasi
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved