Mengerikan, Lingkungan dan Biota Laut di Selat Madura Terpapar Mikroplastik
loading...
A
A
A
SURABAYA - Lingkungan dan biota laut di Selat Madura, terpapar mikroplastik . Hal itu terungkap setelah Mahasiswa Pecinta Alam (Mupalas) Universitas Muhammadiyah Surabaya, melakukan audit merk-merk bungkus plastik yang menjadi sampah di perairan (Brand Audit).
Kegiatan tersebut dilakukan pada tiga lokasi sepanjang garis pantai timur Surabaya , hingga Kenjeran. Selama dua hari kegiatan brand audit, mereka menemukan 25 karung dengan berat 1.5 ton.
Ketua Umum Mupalas, Randu mengungkapkan, dari 1.510 lembar sachet ditemukan 10 teratas produsen terbanyak penyumbang sampah plastik yaitu produk sabun dan makanan. "Dari 10 perusahaan ini, yang mendominasi penyumbang sampah terbanyak adalah perusahaan penghasil produk-produk rumah tangga dan pemeliharaan kesehatan diri," katanya.
Untuk itu, mahasiswa semester delapan jurusan keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan UM Surabaya ini mendorong Gubernur Jatim segera membuat Perda Larangan Plastik Sekali Pakai. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan habis pakai dan plastik seperti popok sekali pakai, kantong plastik, Styrofoam, sedotan, botol plastik, dan kemasan sachet.
Randu menjelaskan, masih banyak ditemukannya sampah tidak bermerk yang didominasi kantong plastik dan sedotan, membuktikan bahwa saat ini masyarakat masih bergantung pada pengggunaan kemasan kantong plastik dan sedotan.
Kemasan kantong plastik itu diduga merupakan bagian banyak dari sampah rumah tangga. "Kesimpulan dari hasil brand audit ini menunjukkan bahwa sampah kebutuhan aktifitas rumah tangga masih mendominasi," tegasnya.
Menurutnya, fenomena orang menggunakan plastik jika dilihat dari kacamata sosiologi merupakan sebuah fenomena di mana orang ingin cepat dan praktis. Namun, dampak dari sampah plastik ini lebih banyak dari pada manfaatnya, maka sampah plastik ini akan terus menjadi permasalahan yang serius. "Kami khawatir terkait dampak mikroplastik pada lingkungan dan biota laut di Selat Madura," ujarnya.
Berawal dari hasil audit tersebut, Mupalas mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, untuk melakukan clean up (pembersihan sampah-sampah sachet) sepanjang pantai utara Surabaya, dan meningkatkan pelayanan bank sampah di sekitarnya sehingga masyarakat kota bisa terlayani.
Pemprov Jatim, didorong untuk segera membuat Perda pelarangan/ pengurangan plastik sekali pakai, sebagai upaya mengendalikan timbulnya sampah plastik di sungai dan pesisir. Serta menjaga kualitas hasil laut dan kualitas perairan pada wilayah pesisir utara Jatim dan selat Madura, dengan menetapkan zona tangkap aman dari mikroplastik.
Kemudian untuk produsen penghasil plastik , supaya bertanggung jawab menarik kembali atas sampah produksinya, dan menjalankan kewajiban pengelolaan atas sampah yang dihasilkan. Selanjutnya pada masyarakat untuk memilah sampah menjadi tiga, yakni sampah residu dibuang di TPA, sampah daur ulang dikumpulkan di Bank Sampah, dan sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk.
Kegiatan tersebut dilakukan pada tiga lokasi sepanjang garis pantai timur Surabaya , hingga Kenjeran. Selama dua hari kegiatan brand audit, mereka menemukan 25 karung dengan berat 1.5 ton.
Ketua Umum Mupalas, Randu mengungkapkan, dari 1.510 lembar sachet ditemukan 10 teratas produsen terbanyak penyumbang sampah plastik yaitu produk sabun dan makanan. "Dari 10 perusahaan ini, yang mendominasi penyumbang sampah terbanyak adalah perusahaan penghasil produk-produk rumah tangga dan pemeliharaan kesehatan diri," katanya.
Untuk itu, mahasiswa semester delapan jurusan keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan UM Surabaya ini mendorong Gubernur Jatim segera membuat Perda Larangan Plastik Sekali Pakai. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan habis pakai dan plastik seperti popok sekali pakai, kantong plastik, Styrofoam, sedotan, botol plastik, dan kemasan sachet.
Randu menjelaskan, masih banyak ditemukannya sampah tidak bermerk yang didominasi kantong plastik dan sedotan, membuktikan bahwa saat ini masyarakat masih bergantung pada pengggunaan kemasan kantong plastik dan sedotan.
Kemasan kantong plastik itu diduga merupakan bagian banyak dari sampah rumah tangga. "Kesimpulan dari hasil brand audit ini menunjukkan bahwa sampah kebutuhan aktifitas rumah tangga masih mendominasi," tegasnya.
Menurutnya, fenomena orang menggunakan plastik jika dilihat dari kacamata sosiologi merupakan sebuah fenomena di mana orang ingin cepat dan praktis. Namun, dampak dari sampah plastik ini lebih banyak dari pada manfaatnya, maka sampah plastik ini akan terus menjadi permasalahan yang serius. "Kami khawatir terkait dampak mikroplastik pada lingkungan dan biota laut di Selat Madura," ujarnya.
Berawal dari hasil audit tersebut, Mupalas mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, untuk melakukan clean up (pembersihan sampah-sampah sachet) sepanjang pantai utara Surabaya, dan meningkatkan pelayanan bank sampah di sekitarnya sehingga masyarakat kota bisa terlayani.
Baca Juga
Pemprov Jatim, didorong untuk segera membuat Perda pelarangan/ pengurangan plastik sekali pakai, sebagai upaya mengendalikan timbulnya sampah plastik di sungai dan pesisir. Serta menjaga kualitas hasil laut dan kualitas perairan pada wilayah pesisir utara Jatim dan selat Madura, dengan menetapkan zona tangkap aman dari mikroplastik.
Kemudian untuk produsen penghasil plastik , supaya bertanggung jawab menarik kembali atas sampah produksinya, dan menjalankan kewajiban pengelolaan atas sampah yang dihasilkan. Selanjutnya pada masyarakat untuk memilah sampah menjadi tiga, yakni sampah residu dibuang di TPA, sampah daur ulang dikumpulkan di Bank Sampah, dan sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk.
(eyt)