Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
A A A
Ruruh menyebutkan, untuk sementara ada tujuh TKP, dan pasutri ini telah menjual sebanyak sembilan unit motor. Dari sekian banyak TKP tersebut, keduanya tidak pernah kepergok oleh pemilik rumah atau warga lainnya.

Sementara dari pengakuan Sumiyah, barang hasil curian dijual di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan harga Rp1,5 juta-2 juta/unit. Dalam sebulan, dirinya mampu menjual sebanyak satu unit motor curian. Uang hasil berjualan motor curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan di tahanan Polres Tuban, dan dijerat pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP tentang pencurian , dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Polisi Tangkap Residivis...
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor di Padang, Sumatra Barat
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved