Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya
Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Ruruh menyebutkan, untuk sementara ada tujuh TKP, dan pasutri ini telah menjual sebanyak sembilan unit motor. Dari sekian banyak TKP tersebut, keduanya tidak pernah kepergok oleh pemilik rumah atau warga lainnya.
Sementara dari pengakuan Sumiyah, barang hasil curian dijual di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan harga Rp1,5 juta-2 juta/unit. Dalam sebulan, dirinya mampu menjual sebanyak satu unit motor curian. Uang hasil berjualan motor curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan di tahanan Polres Tuban, dan dijerat pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP tentang pencurian , dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara dari pengakuan Sumiyah, barang hasil curian dijual di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan harga Rp1,5 juta-2 juta/unit. Dalam sebulan, dirinya mampu menjual sebanyak satu unit motor curian. Uang hasil berjualan motor curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan di tahanan Polres Tuban, dan dijerat pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP tentang pencurian , dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :