Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya
Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Rosyidi (43) dan istrinya Sumiyah (42) kembali dijebloskan ke penjara, atas kasus curanmor. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Pasangan suami istri di Tuban, benar-benar kompak dan setia hingga masuk penjara lagi. Keduanya adalah residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian rumah kosong.
Baca juga: Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor
Kini pasangan suami istri ini kembali masuk ke dalam jeruji besi tahanan Mapolres Tuban, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara pun telah menantinya.
Kekompakan pasangan suami istri , Rosyidi (43) warga Desa Londonwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Sumiyah (42) asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, layak diacungi jempol.
Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius
Baca juga: Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor
Kini pasangan suami istri ini kembali masuk ke dalam jeruji besi tahanan Mapolres Tuban, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara pun telah menantinya.
Kekompakan pasangan suami istri , Rosyidi (43) warga Desa Londonwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Sumiyah (42) asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, layak diacungi jempol.
Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius
Lihat Juga :