Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya
Rosyidi (43) dan istrinya Sumiyah (42) kembali dijebloskan ke penjara, atas kasus curanmor. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Pasangan suami istri di Tuban, benar-benar kompak dan setia hingga masuk penjara lagi. Keduanya adalah residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian rumah kosong.



Kini pasangan suami istri ini kembali masuk ke dalam jeruji besi tahanan Mapolres Tuban, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara pun telah menantinya.



Kekompakan pasangan suami istri , Rosyidi (43) warga Desa Londonwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Sumiyah (42) asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, layak diacungi jempol.



Namun, amat disayangkan kekompakan mereka berdua itu dilakukan dalam hal tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor . Bahkan keduanya adalah residivis dan kembali masuk penjara untuk yang kedua kalinya.

Pasangan suami istri ini ketemu saat sama-sama berada di dalam Lapas. Setelah keluar dari penjara, keduanya langsung menikah dan kembali melakukan pencurian bersama-sama. "Mereka mencari sasaran rumah kosong, dan melancarkan aksinya pagi hari saat pemilik rumah melakukan ibadah salat subuh," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.



Kedua pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang terparkir di dalam rumah. Aksi keduanya terhenti, setelah melancarkan aksi terakhirnya di rumah Sigit Hari Widodo (22) warga Desa Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)