Lagi, DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro selama dua pekan ke depan atau hingga 8 Maret 2021. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 172 Tahun 2021.
Hal itu untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/tempat tidur isolasi di Jakarta.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok, Ini Dua Komponen yang Perlu Diperhatikan
"Alhamdulillah PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai 8 Maret. Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2/2021).
Politikus Partai Gerindra itu berharap adanya perpanjangan PPKM Mikro, kasus Covid-19 di Jakarta dapat berkurang. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid di Jakarta," ucapnya.
Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan DKI menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif Covid di ibu kota.
Baca juga: Wagub DKI: Salah 1 Penyebab Banjir di Jakarta karena Tanah Dikeruk untuk Tinggikan Senayan
Hal itu untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/tempat tidur isolasi di Jakarta.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok, Ini Dua Komponen yang Perlu Diperhatikan
"Alhamdulillah PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai 8 Maret. Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2/2021).
Politikus Partai Gerindra itu berharap adanya perpanjangan PPKM Mikro, kasus Covid-19 di Jakarta dapat berkurang. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid di Jakarta," ucapnya.
Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan DKI menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif Covid di ibu kota.
Baca juga: Wagub DKI: Salah 1 Penyebab Banjir di Jakarta karena Tanah Dikeruk untuk Tinggikan Senayan
(jon)