Lagi, DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Lagi, DKI Perpanjang...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro selama dua pekan ke depan atau hingga 8 Maret 2021. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 172 Tahun 2021.

Hal itu untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/tempat tidur isolasi di Jakarta.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok, Ini Dua Komponen yang Perlu Diperhatikan

"Alhamdulillah PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai 8 Maret. Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2/2021).

Politikus Partai Gerindra itu berharap adanya perpanjangan PPKM Mikro, kasus Covid-19 di Jakarta dapat berkurang. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid di Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan DKI menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif Covid di ibu kota.
Baca juga: Wagub DKI: Salah 1 Penyebab Banjir di Jakarta karena Tanah Dikeruk untuk Tinggikan Senayan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)