2 Kelompok Geng Motor Sadis Diringkus Polisi Usai Tawuran, 8 Anggotanya Masih Anak-anak
Senin, 22 Februari 2021 - 21:29 WIB
loading...
Tim khusus Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil meringkus 14 anggota geng motor XTC, dan genkster All Stars. Foto/iNews TV/Toiskandar
A
A
A
CIREBON - Tim khusus Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil meringkus 14 anggota geng motor XTC dan gengster All Stars, setelah kedua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda hingga mengakibatkan sejumlah korban terluka parah dan kendaraan rusak.
Baca juga: 3 Jari Tangan Putus Dibabat Celurit saat Tawuran Geng Motor di Cirebon
Bukan hanya menangkap para tersangka anggota geng yang dikenal sadis tersebut. Polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam, botol, batu, sepeda motor, serta sejumlah atribut kedua kelompok yang terlibat tawuran.
Tersangka berinisial I, T, dan TI dari geng motor XTC dan gengster All Star, hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu usai diringkus tim khusus anti bandit Satreskrim Polresta Cirebon. Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius
Mereka bukan hanya tawuran antar geng saja, tetapi juga menyerang warga yang melintas di daerah Talun, Kota Cirebon. Sementara, 11 tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut masih anak-anak, sehingga ditangani secara tersendiri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi menyebutkan, peristiwa dua tawuran antar geng motor ini berawal dari saling ejek hingga janjian untuk tawuran. Kelompok geng ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
"Gengster Jepang yang terlibat tawuran dengan genkster All Star. Mereka terlibat adu senjata tajam, hingga dua anggota gengster Jepang, mengalami sobek di pundak dan putus jari tangan. Sedangkan geng motor XTC yang hendak tawuran dengan geng motor lainnya, justru menyerang warga," tuturnya.
Saat ini tiga tersangka dewasa, dan delapan tersangka anak-anak telah diamankan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan , dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jateng Perintahkan Dipecat
Aksi kekerasan yang melibatkan geng motor tersebut, belakang marak terjadi di wilayah Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Mereka tak hanya menyasar geng motor lainnya, namun juga warga yang kebetulan melintas sehingga sangat meresahkan.
Baca juga: 3 Jari Tangan Putus Dibabat Celurit saat Tawuran Geng Motor di Cirebon
Bukan hanya menangkap para tersangka anggota geng yang dikenal sadis tersebut. Polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam, botol, batu, sepeda motor, serta sejumlah atribut kedua kelompok yang terlibat tawuran.
Tersangka berinisial I, T, dan TI dari geng motor XTC dan gengster All Star, hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu usai diringkus tim khusus anti bandit Satreskrim Polresta Cirebon. Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius
Mereka bukan hanya tawuran antar geng saja, tetapi juga menyerang warga yang melintas di daerah Talun, Kota Cirebon. Sementara, 11 tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut masih anak-anak, sehingga ditangani secara tersendiri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi menyebutkan, peristiwa dua tawuran antar geng motor ini berawal dari saling ejek hingga janjian untuk tawuran. Kelompok geng ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
"Gengster Jepang yang terlibat tawuran dengan genkster All Star. Mereka terlibat adu senjata tajam, hingga dua anggota gengster Jepang, mengalami sobek di pundak dan putus jari tangan. Sedangkan geng motor XTC yang hendak tawuran dengan geng motor lainnya, justru menyerang warga," tuturnya.
Saat ini tiga tersangka dewasa, dan delapan tersangka anak-anak telah diamankan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan , dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jateng Perintahkan Dipecat
Aksi kekerasan yang melibatkan geng motor tersebut, belakang marak terjadi di wilayah Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon. Mereka tak hanya menyasar geng motor lainnya, namun juga warga yang kebetulan melintas sehingga sangat meresahkan.
(eyt)
Lihat Juga :