Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:50 WIB
loading...
Kapolsek Astanaanyar...
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas polisi pemakai narkoba dengan proses pidana dan dipecat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal menindak tegas anggota polisi yang memakai narkoba dengan diproses pidana dan dipecat. Ferdy menegaskan hal itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya.


“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tegasnya, Kamis (18/2/2021).



Kadiv Propam Polri menyatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua anggota polri. “Jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat (narkoba) tersebut,” tandasnya.

Dia mengingatkan bahwa anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan. “Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” pesannya.

Ferdy kembali berpesan dan menegaskan kepada seluruh anggota polri untuk menghentikan menggunakan narkoba. “Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat!” tegasnya.

Sebelumnya, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri menangkap Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggota pada Selasa 16 Februari 2021 karena diduga mengkonsumsi sabu . Setelah ditangkap, mereka ditahan di Propam Polda Jabar .

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba . Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Selanjutnya Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar .

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti narkotika, sebanyak 7 gram yang diduga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.

"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif ," ujar Kombes Pol Erdi.

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," tegas Erdi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2801 seconds (0.1#10.140)