Masa PSBB, Warga Cipongkor KBB Gelar Balap Liar saat Ngabuburit
Senin, 18 Mei 2020 - 12:47 WIB
loading...
Kapolsek Sindangkerta AKP Surahmat beserta jajaran Koramil Sindangkerta membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Cipongkor, KBB. Foto/Dok/Polsek Sindangkerta
A
A
A
BANDUNG BARAT - Polsek Sindangkerta membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) . Aksi kebut-kebutan motor yang menjadi tontonan warga digelar sambil menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan balapan liar pada Sabtu (16/5/2020). Aksi 'ngetrack' tersebut dilakukan oleh warga yang datang untuk jalan-jalan menunggu waktu buka puasa. (Baca juga; Viral Video Warga Kota Bogor Berjubel di Pasar, Ketegasan Pemkot Dipertanyakan )
Bahkan di media sosial Facebook disebutkan bahwa balapan itu telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian. Ironisnya aksi balapan liar digelar di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 dan Pemkab KBB sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami sama sekali tidak pernah menerima permohonan dan mengeluarkan izin terkait kegiatan balapan liar di sana. Jadi aksi balapan itu ilegal sehingga kami bubarkan, dan informasi yang beredar di Facebook soal izin itu tidak benar," terang AKP Surahmat kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Berdasarkan laporan itu, lanjut Surahmat, pihaknya pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran lokasi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Cipongkor, KBB. Bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Sindangkerta, dengan di-back up anggota Koramil Sindangkerta, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan dipergunakan balapan liar.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan balapan liar pada Sabtu (16/5/2020). Aksi 'ngetrack' tersebut dilakukan oleh warga yang datang untuk jalan-jalan menunggu waktu buka puasa. (Baca juga; Viral Video Warga Kota Bogor Berjubel di Pasar, Ketegasan Pemkot Dipertanyakan )
Bahkan di media sosial Facebook disebutkan bahwa balapan itu telah mendapatkan izin dari aparat kepolisian. Ironisnya aksi balapan liar digelar di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 dan Pemkab KBB sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami sama sekali tidak pernah menerima permohonan dan mengeluarkan izin terkait kegiatan balapan liar di sana. Jadi aksi balapan itu ilegal sehingga kami bubarkan, dan informasi yang beredar di Facebook soal izin itu tidak benar," terang AKP Surahmat kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Berdasarkan laporan itu, lanjut Surahmat, pihaknya pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran lokasi balapan liar di Jalan Raya Buper, Desa Baranangsiang, Cipongkor, KBB. Bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Sindangkerta, dengan di-back up anggota Koramil Sindangkerta, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan dipergunakan balapan liar.
Lihat Juga :