Sekjen Sunda Empire Raden Rangga Sasana Mengaku Diperdaya Nasri Banks

Senin, 18 Mei 2020 - 13:10 WIB
loading...
Sekjen Sunda Empire...
Raden Rangga Sasana alias Edi Raharja yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire itu tak lagi ngotot bahwa Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda merupakan pusat peradaban dan tatanan dunia. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Raden Rangga Sasana alias Edi Raharja yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII Sunda Empire itu tak lagi ngotot bahwa Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda merupakan pusat peradaban dan tatanan dunia. Bahkan dikabarkan pula Rangga menuding telah diperdaya oleh Nasri Banks dan istrinya R Ratna Ningrum yang mengklaim sebagai Grand Prime Minister dan Queen Enperor Sunda Empire.

Kabar tentang perubahan sikap Rangga Sasana tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Syahruddin. (Baca:Derita Kakek Buta yang Disuruh Mengemis dan Ditelantarkan Anaknya)

"Untuk pernyataan diproses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak keukeuh. Dia merasa selama ini diperdaya oleh Nasri Banks dan Rd Ratna Ningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebalikknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin dihubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya, Senin (18/5/2020).

Erwin mengemukakan, klien Rangga Sasana sangat menjunjung tinggi nasionalisme. "Selama di tahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku dan alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis. Keluar dari penjara, dia berencana mau mendirikan yayasan," ujar dia.

Erwin menuturkan, semula polisi juga menerapkan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan kepada para tersangka. Namun batal karena perbuatan Rangga Sasana dan kawan-kawan tidak ada unsur penipuan. ?

"Kami menilai jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Ranggasasana," kata Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Sunda Empire diungkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh masyarajat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara kasus Sunda Empire dengan tersangka Rangga Sasana, Nasri Banks, dan R Ratna Ningrum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Namun lantaran saat ini tengah wabah Corona, persidangan untuk perkara Sunda Empire dan tiga tersangka ditunda.

Penahanan Rangga, Nasri, dan Ratna diperpanjang. Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar oleh tersangka Rangga Sasana, Basri Banks, dan Ratna Ningrum.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Pemkab Bandung Gandeng...
Pemkab Bandung Gandeng Anak Muda Sukseskan Program ISWMP
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Mantap! Kabupaten Bekasi...
Mantap! Kabupaten Bekasi Sumbang 124 Medali untuk Jabar di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Klasemen Medali PON...
Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sabtu (14/9/2024) Pukul 08.00 WIB
Klasemen PON XXI 2024...
Klasemen PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Senin (9/9/2024): Jatim Teratas, Jabar Kedua!
Rekomendasi
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved