Mal Pelayanan Publik di Sumedang Nonstop Beroperasi saat Pandemi

Senin, 22 Februari 2021 - 09:52 WIB
loading...
Mal Pelayanan Publik...
Petugas MPP Kabupaten Sumedang tengah melayani masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat, Senin (22/2/2021). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pandemi COVID-19 tak lantas menghentikan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang . Meski dilanda pandemi, MPP Sumedang nonstop beroperasi.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MPP Kabupaten Sumedang, Enang Lukmanul Hakim mengatakan, MPP terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, tentunya dengan beberapa perubahan standar operasional prosedur (SOP) layanan sesuai protokol kesehatan.

"Kita ada beberapa penyesuaian bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat. Semua antrean pendaftaran dilakukan melalui handphone masing-masing melalui aplikasi. Kami siapkan bilik disinfektan, menyiapkan petugas untuk mengukur suhu tubuh. Dipastikan yang masuk ke MPP menerapkan protokol kesehatan dengan baik," papar Enang, Senin (22/2/2021).

Sejalan dengan penerapan protokol kesehatan, MPP juga membatasi jumlah layanan tatap muka dimana jumlah masyarakat yang dapat dilayani hanya 50 orang untuk setiap loket.

"Itu sudah memperhitungkan tempat duduk, jaga jarak. Jadi jika lewat dari 50, kita persilakan untuk melalui fitur booking di aplikasi untuk mencari tanggal yang kosong," ujarnya.

Enang menyebutkan, salah satu aplikasi yang menjadi inovasi layanan kependudukan dan catatan sipil bernama Silasidakep yang merupakan kependekan dari Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan.

Cukup lewat gawai, kata Enang, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan kependudukan dan catatan sipil. "Di lantai 1 MPP, pemohon dipandu melalui aplikasi Silasidakep oleh petugas dengan meng-upload berkas memakai HP Android. Jadi, tidak ada kendala pelayanan dengan adanya pandemi ini," ungkap Enang.

Lebih lanjut Enang mengatakan, keberadaan MPP sendiri berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait keharusan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.

"Sesuai dengan komitmen pimpinan, pada tanggal 26 Maret 2019, kita menandatangani kesepakatan untuk membentuk MPP yang langsung dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 31 Tahun 2019 bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu penyelenggara MPP di tahun 2019," katanya.

Menurut Enang, Kabupaten Sumedang termasuk daerah tercepat mewujudkan MPP dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk membentuk MPP.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Kantor CC PLN 123 Palembang Resmi Beroperasi
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Seluruh Warga 17 Distrik...
Seluruh Warga 17 Distrik di Maybrat Papua Barat Segera Kantongi NIK
Bupati Kotabaru Serahkan...
Bupati Kotabaru Serahkan 180 Unit Mobil Operasional untuk Kepala Desa
Capaian Kinerja Kantor...
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target
Rekomendasi
Arus Balik, Pertamina...
Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Energi di Maluku
Netanyahu akan Bertemu...
Netanyahu akan Bertemu Trump di Gedung Putih, Bahas Tarif, Gaza, dan Iran
Presiden Iran Pecat...
Presiden Iran Pecat Wakilnya karena Liburan Mewah ke Antartika saat Rakyat Hidup Susah
Berita Terkini
Kecelakaan Maut di Koja,...
Kecelakaan Maut di Koja, 2 Remaja Tewas
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipularang Makin Ramai pada Minggu Pagi Ini
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 10.000 Penumpang Kereta Api Tinggalkan Cirebon
2 jam yang lalu
Jasa Raharja: 92 Persen...
Jasa Raharja: 92 Persen Korban Meninggal saat Mudik 2025 Bukan Pemudik
2 jam yang lalu
Mobil Pemudik Nyasar...
Mobil Pemudik Nyasar di Bukititinggi Gara-gara Google Maps, Bocah-bocah Mendadak Jadi Pak Ogah
2 jam yang lalu
Wartawan Palu Ditemukan...
Wartawan Palu Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Polisi Periksa 3 Saksi
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved