Bermotif Asmara, Acong Penista Agama Ditangkap Polres Serdang Bedagai

Minggu, 21 Februari 2021 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang di dalamnya berisi akun samaran yang digunakan pelaku saat memposting ujaran kebencian dan penistaan agama.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Serdng Bedagai. “Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 28 UU nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 KUH Pidana tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Baca juga: Dianggap Lecehkan Islam, Pengguna Tiktok di Bandung Diamankan Polisi

Sementara guna mencegah terjadinya konflik SARA akibat peristiwa tersebut Polres Serdang Bedagai bergerak cepat dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Mayat Titik Jupe Dicor...
Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Eks Waketum Projo Sebut...
Eks Waketum Projo Sebut Jokowi dan PSI Akan Babak Belur usai Serang JK Pakai Isu SARA
Mengenal Seagulling,...
Mengenal Seagulling, Tren Dating yang Bikin Bingung dan Sulit Move On
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved