Perkosa Anak Gadis Berusia 15 Tahun, 2 Pemuda di Kapuas Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M
Kemudian pelaku langsung memperkosa korban secara bergantian , dan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena salah satu pelaku memegangi tangan dan menutup mulut korban. "Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Kapuas," tuturnya.
Baca juga: Kisah Makam Giriloyo, Makam Ghaib Sultan Agung
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak ," tegasnya.
Kemudian pelaku langsung memperkosa korban secara bergantian , dan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena salah satu pelaku memegangi tangan dan menutup mulut korban. "Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Kapuas," tuturnya.
Baca juga: Kisah Makam Giriloyo, Makam Ghaib Sultan Agung
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak ," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :