Industri Tembakau Berpotensi Tumbuh Subur di Jatim, Setahun Hasilkan Cukai Rp104,5 T
Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan mengatakan, KIHT dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau . Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
"Dari jumlah perusahaan industri rokok dan temuan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai, maka daerah yang potensial untuk pembentukan KIHT di Jawa Timur antara lain adalah Pamekasan, Pasuruan, dan Malang," kata Drajat, Sabtu (20/2/2021).
Untuk merealisasikan KIHT di Jatim , pekan lalu, Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kadisperindag Jatim, Drajat Irawan, Kadisbun Jatim, Karyadi, serta Kabiro Perekonomian Jatim, Tiat S Suwardi melakukan studi banding ke KIHT Kudus.
Baca juga: Mabuk Miras dan Pesta Seks, Waria serta Belasan Anak Punk Digerebek Tim Maung Galunggung
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan mengatakan, KIHT dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau . Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
"Dari jumlah perusahaan industri rokok dan temuan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai, maka daerah yang potensial untuk pembentukan KIHT di Jawa Timur antara lain adalah Pamekasan, Pasuruan, dan Malang," kata Drajat, Sabtu (20/2/2021).
Untuk merealisasikan KIHT di Jatim , pekan lalu, Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kadisperindag Jatim, Drajat Irawan, Kadisbun Jatim, Karyadi, serta Kabiro Perekonomian Jatim, Tiat S Suwardi melakukan studi banding ke KIHT Kudus.
Baca juga: Mabuk Miras dan Pesta Seks, Waria serta Belasan Anak Punk Digerebek Tim Maung Galunggung
Lihat Juga :