Industri Tembakau Berpotensi Tumbuh Subur di Jatim, Setahun Hasilkan Cukai Rp104,5 T

Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:10 WIB
loading...
Industri Tembakau Berpotensi...
Jawa Timur, sangat potensial menjadi kawasan industri tembakau. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOphoto
A A A
SURABAYA - Jawa Timur (Jatim) merupakan salah satu provinsi penghasil terbesar Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Di provinsi ini, industri pengolahan tembakau menghasilkan cukai sebesar Rp104,56 triliun, atau setara 63,42% dari total penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional yang mencapai Rp164,87 triliun.



Menurut catatan Dirjen Bea Cukai, di Jatim terdapat 425 perusahaan pengolahan tembakau yang mempekerjakan lebih dari 80.000 tenaga kerja. Hal itu menunjukkan potensi Jatim sebagai provinsi pengembang sektor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) terbuka lebar.



Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) disebutkan, KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan mengatakan, KIHT dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau . Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

"Dari jumlah perusahaan industri rokok dan temuan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai, maka daerah yang potensial untuk pembentukan KIHT di Jawa Timur antara lain adalah Pamekasan, Pasuruan, dan Malang," kata Drajat, Sabtu (20/2/2021).

Untuk merealisasikan KIHT di Jatim , pekan lalu, Pemprov Jatim yang diwakili oleh Kadisperindag Jatim, Drajat Irawan, Kadisbun Jatim, Karyadi, serta Kabiro Perekonomian Jatim, Tiat S Suwardi melakukan studi banding ke KIHT Kudus.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3214 seconds (0.1#10.140)