Masih Belasan Tahun, RE dan MZ Sudah Jago Curi Motor Ditangkap Saat Pesta Sabu
Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan ditangkapnya kedua pelaku curanmor yang masih anak-anak. "Kami berhasil ungkap kasus curanmor yang beberapa bulan ini sangat meresahkan. Satu dari dua pelaku merupakan residivis curanmor. Kedua pelaku kami jerat pasal 364 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara," katanya.
Baca juga: Memilukan, Petani Kopi Ini Lumpuh Setelah Kakinya Diserang Tumor Ganas
Adi Putra mengimbau warga Kota Pangkalpinang, agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan curanmor dengan cara memasang kunci pengaman tambahan. "Pastikan memarkir kendaran di tempat yang aman, pasang kunci tambahan, jangan tinggalkan kunci di motor. Banyak terjadi pencurian, karena kelengahan pemilik kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Memilukan, Petani Kopi Ini Lumpuh Setelah Kakinya Diserang Tumor Ganas
Adi Putra mengimbau warga Kota Pangkalpinang, agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan curanmor dengan cara memasang kunci pengaman tambahan. "Pastikan memarkir kendaran di tempat yang aman, pasang kunci tambahan, jangan tinggalkan kunci di motor. Banyak terjadi pencurian, karena kelengahan pemilik kendaraan," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :