Masih Belasan Tahun, RE dan MZ Sudah Jago Curi Motor Ditangkap Saat Pesta Sabu
Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:40 WIB
loading...
Dua ABG di Pangkalpinang, terlibat curanmor saat diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, Jumat (19/2/2021). Foto/Ist.
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap dua anak remaja berusia belasan tahun, karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) , di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Curian ke Luar Negeri
Mirisnya, mereka ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari uang hasil curanmor. Penangkapan kedua pelaku RE (16) dan MZ (14) itu, saat keduanya bersembunyi di hutan Jalan Manggis, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku. Namun kedua tak berkutik setelah polisi mengepung persembunyiannya. Pada saat disergap, kedua remaja ini dalam kondisi mabuk. Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai juga mendapatkan bong sabu serta plastik kemasan sabu di lokasi penangkapan.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Motor dan Mobil Curian ke Luar Negeri
Mirisnya, mereka ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari uang hasil curanmor. Penangkapan kedua pelaku RE (16) dan MZ (14) itu, saat keduanya bersembunyi di hutan Jalan Manggis, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku. Namun kedua tak berkutik setelah polisi mengepung persembunyiannya. Pada saat disergap, kedua remaja ini dalam kondisi mabuk. Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai juga mendapatkan bong sabu serta plastik kemasan sabu di lokasi penangkapan.
Lihat Juga :