Optimistis Jadi Motor Ekonomi, Pemprov Jabar Kawal Pembangunan KEK Lido
Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Pemprov Jawa Barat optimistis kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menjadi motor penggerak ekonomi Jabar dan nasional.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat optimistis kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menjadi motor penggerak ekonomi Jabar dan nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan KEK Lido. Hal ini tidak terlepas dari potensi investasi untuk perbaikan ekonomi, baik di Jabar maupun nasional.
Menurut Dedi, pembahasan rencana aksi pembangunan sudah dilakukan bersama sejumlah pihak, di antaranya, Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Kemenko Perekonomian, Setneg, Kemenhukham, Kemenkeu, Kemenparekraf, KLHK, Biro Perekonomian Jabar, serta Pemkab Bogor.
Baca juga: Diguyur Hujan Dua Hari Berturut-turut, Ribuan Rumah di Karawang Kembali Kebanjiran
Pembahasan tersebut, lanjut Dedi, merupakan tindak lanjut keputusan Dewan Nasional KEK tanggal 10 Februari 2021 tentang KEK Lido yang pembentukannya telah disetujui dan akan segera direkomendasi kepada presiden untuk ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan KEK Lido. Hal ini tidak terlepas dari potensi investasi untuk perbaikan ekonomi, baik di Jabar maupun nasional.
Menurut Dedi, pembahasan rencana aksi pembangunan sudah dilakukan bersama sejumlah pihak, di antaranya, Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Kemenko Perekonomian, Setneg, Kemenhukham, Kemenkeu, Kemenparekraf, KLHK, Biro Perekonomian Jabar, serta Pemkab Bogor.
Baca juga: Diguyur Hujan Dua Hari Berturut-turut, Ribuan Rumah di Karawang Kembali Kebanjiran
Pembahasan tersebut, lanjut Dedi, merupakan tindak lanjut keputusan Dewan Nasional KEK tanggal 10 Februari 2021 tentang KEK Lido yang pembentukannya telah disetujui dan akan segera direkomendasi kepada presiden untuk ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Lihat Juga :