RPJMD Banyuasin Difokuskan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
loading...
A
A
A
BANYUASIN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 difokuskan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 melalui inovasi dan selebritas pembangunan.
"RPJMD tahun 2018-2023 difokuskan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 melalui inovasi dan selebritas pembangunan," ujar Sekda Banyuasin Senen Har," Jumat (19/2/2021).
Untuk menurunkan angka kemiskinan, kata Senen, sejumlah kegiatan telah disusun dalam program yang menjadi skala prioritas Pemkab Banyuasin, yakni 7 program prioritas dan 9 gerakan yang sudah di launching oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin."Dari 7 program dan 9 gerakan ini telah menunjukan hasil, terbukti angka kemiskinan di Banyuasin menurun 0,16 persen. Angka kemiskinan tersebut didasarkan pada perhitungan BPS Banyuasin periode 2019-2020," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Kosarudin MM mengatakan, pihaknya telah melaksanakan forum konsultasi publik penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin tahun 2018-2023 dan RKPD tahun 2022, sebagai wadah menjaring masukan yang belum terakomodir.
"Nantinya, masukan tersebut untuk ditetapkan menjadi penyempurnaan rancangan awal rencana perubahan RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2022," ungkap Kosar.
Kosar menjelaskan, pada tahun 2022, pembangunan daerah difokuskan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, melalui inovasi daerah terhadap program prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin.
"Program kegiatan dan sub kegiatan difokuskan untuk mewujudkan target indikator kinerja kepada daerah dan perangkat daerah yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam forum perangkat daerah untuk menyinkronkan usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan rancangan awal RKPD, serta memverifikasi kesesuaian program kegiatan dan sub kegiatan dengan prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin," terangnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Banyuasin, Edi Subeno mengatakan, saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuasin tahun 2020 mencapai 96.270 orang atau sebesar 11,17 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 sebesar 96.550 orang atau 11,33 persen.
Maka dalam kurun waktu 2019-2020 terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,16 persen yang setara dengan penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 280 orang. "Artinya ada dampak dari program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Banyuasin. Meskipun penurunan angka kemiskinan 0,16 persen, namun ini istimewa karena berada di masa pandemi,"katanya.
Dikatakan Edi, pengukuran angka kemiskinan di BPS berbeda dengan Dinas Sosial. BPS menggunakan angka kemiskinan Absolut, dimana BPS punya kriteria tertentu tentang garis kemiskinan sedangkan Dinas Sosial pengukurannya bersifat relatif.
"Misalnya garis kemiskinan dirupiahkan Rp 400 ribu per kepala, maka yang dibawah Rp 400 ribu masuk dalam garis kemiskinan. jika kepala keluarga punya punya 4 anggota keluarga penghasilanya Rp1,4 Juta maka itu pas garis kemiskinan. Kalau Rp 1,6 berarti di atas," paparnya.
Dikatakan Edi, meskipun pada tahun 2020 Kabupaten Banyuasin juga terdampak pandemi COVID-19, namun hal tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat miskin Banyuasin.
Penurunan angka kemiskinan ini terjadi karena masyarakat Banyuasin tidak mau memganggur dan ingin memenuhi keutuhan hidup. Hal ini terlihat dari roduksi padi meningkat yang artinya pertanian dan perkebunan masih eksis dan banyak masyarakat ingin meningkatkan pendapatan.
"Dampak itu tidak signifikan, kalau kita jalan-jalan ke petani-petani, mereka tidak berdampak dengan COVID-19, petani masih melaksanakan aktivitas walaupun COVID-19. Sementara yang terdampak signifikan itu seperti perhotelan dan kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana," jelasnya.
"RPJMD tahun 2018-2023 difokuskan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 melalui inovasi dan selebritas pembangunan," ujar Sekda Banyuasin Senen Har," Jumat (19/2/2021).
Untuk menurunkan angka kemiskinan, kata Senen, sejumlah kegiatan telah disusun dalam program yang menjadi skala prioritas Pemkab Banyuasin, yakni 7 program prioritas dan 9 gerakan yang sudah di launching oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin."Dari 7 program dan 9 gerakan ini telah menunjukan hasil, terbukti angka kemiskinan di Banyuasin menurun 0,16 persen. Angka kemiskinan tersebut didasarkan pada perhitungan BPS Banyuasin periode 2019-2020," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin, Kosarudin MM mengatakan, pihaknya telah melaksanakan forum konsultasi publik penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Banyuasin tahun 2018-2023 dan RKPD tahun 2022, sebagai wadah menjaring masukan yang belum terakomodir.
"Nantinya, masukan tersebut untuk ditetapkan menjadi penyempurnaan rancangan awal rencana perubahan RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2022," ungkap Kosar.
Kosar menjelaskan, pada tahun 2022, pembangunan daerah difokuskan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, melalui inovasi daerah terhadap program prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin.
"Program kegiatan dan sub kegiatan difokuskan untuk mewujudkan target indikator kinerja kepada daerah dan perangkat daerah yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam forum perangkat daerah untuk menyinkronkan usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan rancangan awal RKPD, serta memverifikasi kesesuaian program kegiatan dan sub kegiatan dengan prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin," terangnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Banyuasin, Edi Subeno mengatakan, saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuasin tahun 2020 mencapai 96.270 orang atau sebesar 11,17 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 sebesar 96.550 orang atau 11,33 persen.
Maka dalam kurun waktu 2019-2020 terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,16 persen yang setara dengan penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 280 orang. "Artinya ada dampak dari program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Banyuasin. Meskipun penurunan angka kemiskinan 0,16 persen, namun ini istimewa karena berada di masa pandemi,"katanya.
Dikatakan Edi, pengukuran angka kemiskinan di BPS berbeda dengan Dinas Sosial. BPS menggunakan angka kemiskinan Absolut, dimana BPS punya kriteria tertentu tentang garis kemiskinan sedangkan Dinas Sosial pengukurannya bersifat relatif.
"Misalnya garis kemiskinan dirupiahkan Rp 400 ribu per kepala, maka yang dibawah Rp 400 ribu masuk dalam garis kemiskinan. jika kepala keluarga punya punya 4 anggota keluarga penghasilanya Rp1,4 Juta maka itu pas garis kemiskinan. Kalau Rp 1,6 berarti di atas," paparnya.
Dikatakan Edi, meskipun pada tahun 2020 Kabupaten Banyuasin juga terdampak pandemi COVID-19, namun hal tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat miskin Banyuasin.
Penurunan angka kemiskinan ini terjadi karena masyarakat Banyuasin tidak mau memganggur dan ingin memenuhi keutuhan hidup. Hal ini terlihat dari roduksi padi meningkat yang artinya pertanian dan perkebunan masih eksis dan banyak masyarakat ingin meningkatkan pendapatan.
"Dampak itu tidak signifikan, kalau kita jalan-jalan ke petani-petani, mereka tidak berdampak dengan COVID-19, petani masih melaksanakan aktivitas walaupun COVID-19. Sementara yang terdampak signifikan itu seperti perhotelan dan kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana," jelasnya.
(don)