Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Konservasi Satwa Liar
Senin, 18 Mei 2020 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
“Presiden, Menko, dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” paparnya. (Baca juga:Wabah Corona Kian Meluas, Kementerian LHK Tutup 54 Taman Wisata Alam)
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti mengemukakan, satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Menteri Siti mengakui, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan sebagai dampak tidak ada pemasukan di LK/kebun binatang.
“Faktanya, meskipun telah ditutup, pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya.
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti mengemukakan, satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Menteri Siti mengakui, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan sebagai dampak tidak ada pemasukan di LK/kebun binatang.
“Faktanya, meskipun telah ditutup, pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya.
(don)
Lihat Juga :