Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar Sudah Tahap Penyidikan
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah menaikan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atas aksi demonstrasi Aliansi Pekerja Hiburan Kota Makassar di Balai Kota ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menyatakan, pihaknya berkesimpulan adanya unsur pidana di balik unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu, (10/02/2021) lalu, di mana diduga kuat menimbulkan kerumunan.
"Untuk kasus kerumunan di Balai Kota Makassar sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan . (Alat bukti) fakta di lapangan kita lihat. Kemudian hasil pemeriksaan saksi, sehingga kita duga ada pelanggaran protokol kesehatan sehingga kita naikan ke proses penyidikan," kata Agus di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota
Meski telah dinaikan ke tahap penyidikan, Agus mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengaku hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung.
"Karena proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan," ungkapnya.
"Nanti setelah pemeriksaan saksi kita tentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap aksi kerumunan yang diduga melanggar prokes. Kita gelar dulu baru kita akan tentukan tersangka," tegas Agus melanjutkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menyatakan, pihaknya berkesimpulan adanya unsur pidana di balik unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu, (10/02/2021) lalu, di mana diduga kuat menimbulkan kerumunan.
"Untuk kasus kerumunan di Balai Kota Makassar sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan . (Alat bukti) fakta di lapangan kita lihat. Kemudian hasil pemeriksaan saksi, sehingga kita duga ada pelanggaran protokol kesehatan sehingga kita naikan ke proses penyidikan," kata Agus di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota
Meski telah dinaikan ke tahap penyidikan, Agus mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengaku hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung.
"Karena proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan," ungkapnya.
"Nanti setelah pemeriksaan saksi kita tentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap aksi kerumunan yang diduga melanggar prokes. Kita gelar dulu baru kita akan tentukan tersangka," tegas Agus melanjutkan.
Lihat Juga :