Polresta Denpasar Menangkan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:53 WIB
loading...
Polresta Denpasar Menangkan...
Polresta Denpasar Menangkan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka. Foto/Chusna
A A A
DENPASAR - Polresta Denpasar memenangkan gugatan praperadilan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (17/2/2021).

Gugatan itu terkait penetapan status tersangka penipuan kepada owner Indotrader Academy Anak Agung Gede Mahendra. "Mengadili, menolak permohonan pra peradilan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim I Hari Supriyanto.

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi untuk menetapkan status tersangka adalah sah dan sesuai prosedur. Rangkaian yang dimaksud yaitu mulai dari menerima pengaduan masyarakat (dumas), lalu berlanjut ke laporan polisi, penyelidikan, meningkat ke penyidikan hingga penetapan status tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan ke persidangan, hakim menilai penetapan status tersangka disertai alat bukti yang cukup dan gelar perkara.

Karenanya, hakim mengatakan permohonan pra peradilan pemohon tidak beralasan. "Sehingga permohonan pemohon ditolak," ujarnya.

Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atas laporan siswanya berinisial NB. Korban melaporkan merasa ditipu Rp45 juta. Uang itu dipakai untuk membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari.

Baca juga: Tekan Pemalsuan, PTPN V Siapkan 1,1 Juta Bibit Sawit Unggulan

Dalam perjalanannya, NB tidak menerima paket kelas sesuai yang dijanjikan. Selain itu, meski sudah menyelesaikan paket kelas, NB tidak menerima sertifikat seperti yang dijanjikan.

Menanggapi putusan hakim, I Wayan Adimawan selaku pengacara Mahendra mengatakan menghormati putusan hakim. "Kita akan diskusikan dengan klien untuk langkah selanjutnya," katanya.

Baca juga: Untuk Biaya Hidup, Oknum Guru di Palangka Raya Nekat Membobol Rumah

Sementara Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata mengatakan, pihaknya dari awal yakin pengadilan tidak akan mengabulkan gugatan tersebut. "Kami bekerja profesional, mulai dari menerima laporan, penyelidikan hingga ke penyidikan," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved