Untuk Biaya Hidup, Oknum Guru di Palangka Raya Nekat Membobol Rumah

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:29 WIB
loading...
Untuk Biaya Hidup, Oknum...
Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan G. Obos XII. iNews TV/Sigit
A A A
PALANGKA RAYA - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan G. Obos XII. Tersangka adalah TA(36) yang membobol rumah milik Arnoldy Mandala Putra (36). Ia beraksi dibantu oleh adiknya berinisial WR (33) pada Minggu 14 Febuari 2021.

"Awalnya TA hendak membeli rokok dan melihat rumah korban dalam kondisi sepi, sehingga timbul niat untuk mencuri ," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Rabu (17/2/2021).

Dalam membobol rumah korban, tersangka TA menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, mereka mengambil satu buah brankas yang berisikan 8 perhiasan dan 2 unit ponsel, serta 1 earphone.

"Setelah berhasil mengambil, tersangka lalu menjual barang berharga itu senilai Rp15,6 juta. Saat ditanya, mereka mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebutnya. Baca: Modus Bisa Gandakan Uang, Pengemudi Ojol Tipu Warga Puluhan Juta.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp98 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya hingga tersangka ditangkap. "Tersangka TA ditangkap di Jalan Yos Sudarso 14, dan adiknya di Jalan Berlian II," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka yang merupakan kakak beradik tersebut telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. "Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," pungkasnya. Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Penjualan Satwa Dilindungi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Anggota DPR Selly Gantina...
Anggota DPR Selly Gantina Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Cirebon
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Kasus Samin Tan, Kantor...
Kasus Samin Tan, Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin Digeledah Kejagung
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved