Sekuriti Toko Raja Gadai Cipondoh Bobol Gudang, Habiskan Rp56 Juta untuk Foya-foya
Rabu, 17 Februari 2021 - 03:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku lalu melakukan pencuriannya bersama-sama dan dilakukan pada malam hari di tempat kejadian," ungkapnya.
Setelah pembobolan itu, kedua pelaku kabur ke Yogyakarta dengan membawa barang-barang hasil curian seperti kamera dan lensanya, laptop, HP, dan sejumlah barang-barang lain yang digunakan untuk membobol tembok.
"Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk foya-foya dan karaoke. Keduanya ditangkap di Yogyakarta. Atas kejadian itu, Toko Raja Gadai mengalami kerugian hingga Rp56 juta. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Tangerang," jelasnya. Baca juga: Kapolres Pandeglang: Kasus Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan Tambak Udang Ditangani Polsek Cikeusik
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Setelah pembobolan itu, kedua pelaku kabur ke Yogyakarta dengan membawa barang-barang hasil curian seperti kamera dan lensanya, laptop, HP, dan sejumlah barang-barang lain yang digunakan untuk membobol tembok.
"Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk foya-foya dan karaoke. Keduanya ditangkap di Yogyakarta. Atas kejadian itu, Toko Raja Gadai mengalami kerugian hingga Rp56 juta. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Tangerang," jelasnya. Baca juga: Kapolres Pandeglang: Kasus Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan Tambak Udang Ditangani Polsek Cikeusik
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :