Wagub Emil Serahkan 16 SK Penunjukan Plh Bupati dan Wali Kota
loading...
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Sekda Kabupaten Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Plh Wali Kota. Penunjukan Plh Bupati dan Plh Wali Kota ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan untuk penundaan pelantikan bupati/wali kota terpilih dan masa berakhirnya jabatan wali kota dan bupati di Jatim.
Menurut Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, pasca Pilkada serentak, pasangan calon kepala daerah terpilih tidak bisa dilakukan sesuai dengan akhir masa jabatan pada tanggal 17 Februari 2021. Sehingga sesuai dengan rapat dengan Ditjen Otda diminta melakukan penunjukan Plh Bupati dan Plh Wali Kota bagi daerah yang akhir masa jabatannya di tanggal 17 Februari 2021.
"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, 132 diantaranya mengajukan sengketa gugatan hasil pilkada. Di Jatim ada tiga daerah yang sengketa, ada Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Lamongan," kata Emil usai penyerahan SK Plh Bupati dan Wali Kota di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam. Baca juga: Hanya 7 Hari Whisnu Sakti Buana Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Harapan Khofifah
Dia menambahkan, ada beberapa daerah yang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)-nya sudah keluar. Namun ada pula yang belum. Setelah itu dilanjutkan dengan penerbitan SK KPU terkait pasangan calon kepala daerah terpilih. “Atas kondisi itu maka secara nasional, bupati dan wali kota yang akhir masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, akan dilakukan pelantikannya di akhir Februari 2021,” ujarnya.
Dari 19 daerah di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak, lanjut dia, terdapat 17 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya di tanggal 17 Februari 2021. Maka hari ini, Pemprov Jatim menyerahkan 16 SK penunjukan sekda kabupaten kota sebagai Plh bupati dan Plh wali kota.
"Plh bupati dan Plh wali kota hanya melaksakan tugas rutin pemerintahan. Bukan termasuk membuat kebijakan dan keputusan yang bersifat strategis, seperti pergantian personel, perizinan, penganggaran," tandasnya.
Berikut nama-nama Plh Bupati dan Plh Walikota yang mendapatkan SK Gubernur dan malam ini diserahkan :
1. Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember
2. Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Plh Bupati Malang
3. Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Plh Bupati Trenggalek
4. Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai Plh Bupati Banyuwangi
5. Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai Plh Bupati Gresik
6. Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Wali Kota Surabaya
7. Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai Plh Bupati Situbondo
8. Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai Plh Bupati Lamongan
9. Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Kediri
10. Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai Plh Bupati Sumenep
11. Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Wali kota Blitar
12. Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Wali kota Pasuruan
13. Drs. Mujianto sebagai Plh Bupati Blitar
14. Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai Plh Bupati Ponorogo
15. Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai Plh Bupati Ngawi
16. Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Mojokerto
Menurut Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, pasca Pilkada serentak, pasangan calon kepala daerah terpilih tidak bisa dilakukan sesuai dengan akhir masa jabatan pada tanggal 17 Februari 2021. Sehingga sesuai dengan rapat dengan Ditjen Otda diminta melakukan penunjukan Plh Bupati dan Plh Wali Kota bagi daerah yang akhir masa jabatannya di tanggal 17 Februari 2021.
"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, 132 diantaranya mengajukan sengketa gugatan hasil pilkada. Di Jatim ada tiga daerah yang sengketa, ada Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Lamongan," kata Emil usai penyerahan SK Plh Bupati dan Wali Kota di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam. Baca juga: Hanya 7 Hari Whisnu Sakti Buana Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Harapan Khofifah
Dia menambahkan, ada beberapa daerah yang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)-nya sudah keluar. Namun ada pula yang belum. Setelah itu dilanjutkan dengan penerbitan SK KPU terkait pasangan calon kepala daerah terpilih. “Atas kondisi itu maka secara nasional, bupati dan wali kota yang akhir masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, akan dilakukan pelantikannya di akhir Februari 2021,” ujarnya.
Dari 19 daerah di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak, lanjut dia, terdapat 17 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya di tanggal 17 Februari 2021. Maka hari ini, Pemprov Jatim menyerahkan 16 SK penunjukan sekda kabupaten kota sebagai Plh bupati dan Plh wali kota.
"Plh bupati dan Plh wali kota hanya melaksakan tugas rutin pemerintahan. Bukan termasuk membuat kebijakan dan keputusan yang bersifat strategis, seperti pergantian personel, perizinan, penganggaran," tandasnya.
Berikut nama-nama Plh Bupati dan Plh Walikota yang mendapatkan SK Gubernur dan malam ini diserahkan :
1. Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai Plh Bupati Jember
2. Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai Plh Bupati Malang
3. Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai Plh Bupati Trenggalek
4. Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai Plh Bupati Banyuwangi
5. Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai Plh Bupati Gresik
6. Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai Plh Wali Kota Surabaya
7. Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai Plh Bupati Situbondo
8. Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai Plh Bupati Lamongan
9. Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Kediri
10. Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai Plh Bupati Sumenep
11. Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai Plh Wali kota Blitar
12. Anom Surahno, SH, M.Si sebagai Plh Wali kota Pasuruan
13. Drs. Mujianto sebagai Plh Bupati Blitar
14. Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai Plh Bupati Ponorogo
15. Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai Plh Bupati Ngawi
16. Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai Plh Bupati Mojokerto
(don)