Gelar Perkara Kasus Kerumunan Balaikota Tunggu Pemeriksaan Saksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Dia membeberkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang sekaitan demonstrasi yang berlangsung Rabu (10/2/2021) lalu. Di antaranya penanggung jawab unjuk rasa, para koordinator lapangan demonstrasi, petugas keamanan terdiri dari Satpol PP, juga polisi, termasuk Kesbangpol Makassar .
“Setelah itu kita gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, sekaligus penetapan tersangka,” tegas Agus di Mapolrestabes Makassar , belum lama ini.
Dia menegaskan, aksi demonstrasi yang diusut kepolisian bukan berdasar laporan, namun murni temuan. Ada dugaan pelanggaran prokes dengan pertimbangan aksi memicu kerumunan massa.
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota
“Saya tegaskan ini temuan, tidak ada laporan dari Pj Wali Kota, tidak ada laporan dari Kesbangpol. Ini temuan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19,” ucap mantan Wakapolres Bulukumba ini.
“Setelah itu kita gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, sekaligus penetapan tersangka,” tegas Agus di Mapolrestabes Makassar , belum lama ini.
Dia menegaskan, aksi demonstrasi yang diusut kepolisian bukan berdasar laporan, namun murni temuan. Ada dugaan pelanggaran prokes dengan pertimbangan aksi memicu kerumunan massa.
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota
“Saya tegaskan ini temuan, tidak ada laporan dari Pj Wali Kota, tidak ada laporan dari Kesbangpol. Ini temuan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19,” ucap mantan Wakapolres Bulukumba ini.
(agn)
Lihat Juga :