Lucu dan Menggemaskan, Dua Anak Kucing Langka Ditemukan Warga di Ladang
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Ketika Masroin melihat ke bawah, ternyata ada dua ekor anak kucing hutan. Karena merasa kasihan, dua anak kucing tersebut kemudian dibawa pulang. “Induknya kan pergi, jadi saya bawa pulang," katanya.
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dia sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," tuturnya.
Baca juga: 3 Buruh Tani Tersambar Petir saat Tanam Semangka, Dua Tewas di Ladang
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Dodit Ari Guntoro menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. “Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," katanya.
Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit, saat mengecek langsung kucing hutan yang ditemukan warga Lamongan tersebut.
Lebih lanjut Masroin mengatakan, dia sempat berpikir akan memelihara kedua bayi kucing tersebut. Namun niatnya itu dibatalkan, setelah mengetahui bahwa kucing yang ditemukan tersebut termasuk satwa yang dilindungi. "Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," tuturnya.
Baca juga: 3 Buruh Tani Tersambar Petir saat Tanam Semangka, Dua Tewas di Ladang
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya, Dodit Ari Guntoro menjelaskan, kucing hutan yang ditemukan Masroin tersebut adalah jenis Kucing Kuwuh atau dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis. “Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," katanya.
Dodit juga mengungkapkan bahwa kucing hutan tersebut termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi. "Kucing ini di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 sudah dilindungi dan di Peraturan Menteri 106 juga dilindungi," tutur Dodit, saat mengecek langsung kucing hutan yang ditemukan warga Lamongan tersebut.
(nic)
Lihat Juga :