Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Tertunda

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:51 WIB
loading...
Tunggu Putusan MK, Pelantikan...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (17/2/2021) mendatang terpaksa ditunda. Keputusan penundaan itu muncul seusai rapat bersama dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan. Namun kabar yang beredar, pelantikan akan digelar 26 Februari mendatang. Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jempin Marbun, Selasa (14/2/2021).

Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik berkunjung ke Jatim untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah. Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan. Dia hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual.

Pelantikan pada 17 Februari itu menyesuaikan masa jabatan 17 kepala daerah yang berakhir. Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.

Namun, tiga daerah dipastikan mundur. Yakni Kota Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi. Ketiganya masih proses gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kali ini, bukan hanya tiga daerah itu yang mengalami penundaan pelantikan. Tapi semua daerah batal dilantik sesuai rencana awal pada 17 Februari mendatang.

Baca juga: Banjir dan Longsor Nganjuk, 10 Warga Hilang Masih dalam Pancarian

Berbagai pertimbangan menjadi alasan penundaan pelantikan itu. Salah satunya, menunggu proses gugatan sengketa pilkada tiga daerah. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Banyuwangi. Hingga kini, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan hasil sengketa pilkada tersebut.

Jempin menambahkan penundaan ini mengakibatkan posisi kepala daerah yang sudah masa jabatannya sudah berakhir, kosong. Jabatan itu akan diisi pelaksana harian (Plh) oleh sekkab atau sekkota setempat. "Termasuk sekkota atau sekkab yang ditempati pelaksana tugas (Plt)," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved