Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Tertunda
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Namun, tiga daerah dipastikan mundur. Yakni Kota Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi. Ketiganya masih proses gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kali ini, bukan hanya tiga daerah itu yang mengalami penundaan pelantikan. Tapi semua daerah batal dilantik sesuai rencana awal pada 17 Februari mendatang.
Baca juga: Banjir dan Longsor Nganjuk, 10 Warga Hilang Masih dalam Pancarian
Berbagai pertimbangan menjadi alasan penundaan pelantikan itu. Salah satunya, menunggu proses gugatan sengketa pilkada tiga daerah. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Banyuwangi. Hingga kini, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan hasil sengketa pilkada tersebut.
Jempin menambahkan penundaan ini mengakibatkan posisi kepala daerah yang sudah masa jabatannya sudah berakhir, kosong. Jabatan itu akan diisi pelaksana harian (Plh) oleh sekkab atau sekkota setempat. "Termasuk sekkota atau sekkab yang ditempati pelaksana tugas (Plt)," jelas dia.
Baca juga: Banjir dan Longsor Nganjuk, 10 Warga Hilang Masih dalam Pancarian
Berbagai pertimbangan menjadi alasan penundaan pelantikan itu. Salah satunya, menunggu proses gugatan sengketa pilkada tiga daerah. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Banyuwangi. Hingga kini, Mahkamah Konstitusi belum memutuskan hasil sengketa pilkada tersebut.
Jempin menambahkan penundaan ini mengakibatkan posisi kepala daerah yang sudah masa jabatannya sudah berakhir, kosong. Jabatan itu akan diisi pelaksana harian (Plh) oleh sekkab atau sekkota setempat. "Termasuk sekkota atau sekkab yang ditempati pelaksana tugas (Plt)," jelas dia.
(msd)
Lihat Juga :