3 Tersangka Korupsi Alat Navigasi Ditahan, 3 Kontraktor Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Para tersangka yang ditahan antara lain, seorang ASN berinisial IS (47) warga Jalan Suwignyo Gang Al Karim No. 26 RT 4 RW 18, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Baca juga: Sadis, Akiong Berencana Habisi Keluarga Istrinya, Begini Kondisi Korban

Kemudian CA, ASN berusia 40 tahun warga Jalan Dharma Putra, Kompleks Perumahan Dharma Putra No. 49, RT 5 RW 30, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Serta MA (60) warga Kebonagung RT 17 RW 5, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

"IS merupakan PPK, CA selaku ketua tim PPHP, serta MA selaku penyedia barang dan jasa. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rutan kelas 2 Pontianak," tuturnya. Baca juga: Sok Jagoan Peras Pedagang Sate, Preman Bertato di Sunggal Nangis Ditangkap Polisi

Sebelum dilakukan proses penahanan , pihak Kejari Pontianak telah melakukan tes COVID-19 terhadap para tersangka, untuk memastikan ketiganya bebas dari COVID-19. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pontianak, Banan Prasetya menerangkan, pada saat proses pemeliharaan pekerjaan tersebut, dilakukan sub kontrak oleh para tersangka .

"Kemudian, terkait masalah konsultan pengawasnya, secara garis besar saat kita panggil dia tidak melakukan pekerjaan itu, dan tidak pernah menandatangani kontrak. Pekerjaan ini dikerjakan, hanya saja di sub kontrakan . Artinya, setelah terjadi sub kontrak, yang pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang ada dikontrak," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
3 Tim yang Belum Kalah...
3 Tim yang Belum Kalah di Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved