3 Tersangka Korupsi Alat Navigasi Ditahan, 3 Kontraktor Belum Tersentuh Hukum
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:38 WIB
loading...
Tiga tersangka korupsi pemeliharaan peralatan navigasi di Pontianak, ditahan tim penyidik Kejari Pontianak. Foto/iNews TV/Gusti Eddy
A
A
A
PONTIANAK - Penyidik Kejari Pontianak, dan Kejati Kalimantan Barat, menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. Sementara, tiga orang kontraktor yang diduga turut terlibat dalam kasus ini, hingga kini belum tersentuh hukum.
Baca juga: Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara
"Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, tahun anggaran 2018," kata Kajari Pontianak, Basuki Sukardjono.
Ada dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun, hingga kini penyidik Kejari Pontianak, masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara
"Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, tahun anggaran 2018," kata Kajari Pontianak, Basuki Sukardjono.
Ada dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun, hingga kini penyidik Kejari Pontianak, masih melakukan pendalaman.
Lihat Juga :