Tak Puas 9 kali Menikah, Pria di Tanjab Jambi Setubuhi Anak Sendiri
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.
Baca : Tak Puas dengan Istri Alasan Pelaku Memperkosa Siswi TK Sebelum Menghabisinya
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.
Baca : Tak Puas dengan Istri Alasan Pelaku Memperkosa Siswi TK Sebelum Menghabisinya
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :