Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai di Kabupaten Pinrang
Senin, 15 Februari 2021 - 15:58 WIB
loading...
Sekda Pinrang, Andi Budaya Hamod menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PINRANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang , Andi Budaya Hamid kembali mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di kegiatan vaksinasi kedua yang digelar di ruang rapat Bupati Pinrang , Senin (15/2/2021).
Baca juga: Masih Pandemi, Peringatan HUT Pinrang ke-61 Dilaksanakan Sederhana
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, sebelumnya, Sekda telah mendapatkan suntikan vaksin pertama pada pencanangan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu di puskesmas Salo.
Selain itu, kata Rhommy, sejumlah penerima vaksin tahap pertama, juga mendapat suntikan vaksin yang sama. Di antaranya kata dia, Danyon 721 Makkasau, dan beberapa tim medis satgas, serta perwakilan tokoh pemuda.
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pinrang , Dyah Puspita Dewi mengatakan, ada empat tahapan yang harus dilalui calon penerima suntikan vaksin Covid-19 .
Baca juga: Pemkot Parepare Akan Siapkan Rp4 Miliar Bantuan UMKM
"Calon peserta terlebih dahulu harus melakukan registrasi, screening, vaksinasi dan terakhir observasi," tandasnya.
Baca juga: Masih Pandemi, Peringatan HUT Pinrang ke-61 Dilaksanakan Sederhana
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhommy Reynald Macley Manule mengatakan, sebelumnya, Sekda telah mendapatkan suntikan vaksin pertama pada pencanangan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu di puskesmas Salo.
Selain itu, kata Rhommy, sejumlah penerima vaksin tahap pertama, juga mendapat suntikan vaksin yang sama. Di antaranya kata dia, Danyon 721 Makkasau, dan beberapa tim medis satgas, serta perwakilan tokoh pemuda.
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pinrang , Dyah Puspita Dewi mengatakan, ada empat tahapan yang harus dilalui calon penerima suntikan vaksin Covid-19 .
Baca juga: Pemkot Parepare Akan Siapkan Rp4 Miliar Bantuan UMKM
"Calon peserta terlebih dahulu harus melakukan registrasi, screening, vaksinasi dan terakhir observasi," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :