Jelang KBM Tatap Muka, 28 Ribu Guru di Jabar Bakal Divaksin COVID-19

Senin, 15 Februari 2021 - 14:20 WIB
loading...
Jelang KBM Tatap Muka, 28 Ribu Guru di Jabar Bakal Divaksin COVID-19
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengajukan vaksinasi COVID-19 untuk sekitar 28.000 guru dan tenaga pendidikan di seluruh wilayah Jabar jelang KBM tatap muka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengajukan vaksinasi COVID-19 untuk sekitar 28.000 guru dan tenaga pendidikan di seluruh wilayah Jabar.


Vaksin COVID-19 akan diberikan secara bertahap dengan prioritas kepada guru dan tenaga pendidikan di sekolah-sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka . Selain itu, pemberian vaksin juga diprioritaskan kepada guru dan tenaga pendidik yang telah berusia tua.


"Guru dan tenaga pendidik yang akan divaksin itu banyak, bisa mencapai 28.000. Nanti kami buat tahapan sekolah mana dulu yang mau melakukan tatap muka. Kedua, usia guru," ungkap Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, Senin (15/2/2021).

Menurut Dedi, vaksinasi COVID-19 sangat diperlukan bagi guru dan tenaga pendidikan setelah vaksinasi COVID-19 dilakukan kepada tenaga kesehatan, agar proses pembelajaran bisa berjalan lancar tanpa kemunculan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.



"Pengajuan vaksin ke Dinas Kesehatan pun disesuaikan dengan jumlah guru dan staf pengajar yang ada di Jabar. Yang jelas, pekan depan kami sudah akan menyiapkan vaksin buat guru dan tenaga pendidikan," ujar Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya kini tengah mendata sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka. Sejauh ini, sudah ada sekitar 2.870 sekolah di berbagai wilayah di Jabar yang mengajukan KBM tatap muka

Meski begitu, dari kajian yang sudah dilakukan, jumlah ideal sekolah yang layak menggelar KBM tatap muka sebanyak 626 sekolah. "Ribuan sekolah lainnya bukan karena tidak siap dengan infrastruktur penunjang, namun karena pertimbangan lokasinya yang berada di wilayah yang tingkat kerawanannya tinggi," terang Dedi.

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa keputusan menggelar KBM tata muka menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Kita hanya berupaya menyediakan sarana pendukung, meski nanti keputusannya KBM tatap muka atau tetap daring," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)