Lurah Condongcatur Terpapar COVID-19, Kantor Kalurahan Ditutup 3 Hari

Senin, 15 Februari 2021 - 10:48 WIB
loading...
Lurah Condongcatur Terpapar...
Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman memutuskan mulai Senin-Rabu (15-17/2) menutup sementara kantor setelah lurahnya dinyatakan positif COVID-19. Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman memutuskan mulai Senin-Rabu (15-17/2/2021) menutup sementara kantor Kalurahan Condongcatur. Kebijakan ini diambil setelah Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji dan beberapa pegawai kalurahan, di antaranya Jogoboyo, Ulu-Ulu dan penjaga kantor juga dinyatakan positif COVID-19.

“Mulai hari ini, sampai tiga hari ke depan kantor kalurahan Condongcatur ditutup. Untuk pelayanan kantor akan buka lagi, Kamis (18/1/2021),” kata Carik Condongcatur, Depok, Sleman, Sugiyanto, Senin 15/2/2021).

Sugiyanto mengatakan selama penutupan akan digunakan untuk sterilisasi seluruh ruangan dan tracing bagi yang kontak erat. Selain itu seluruh pamong akan diswab PCR. Swab PCR akan dilakukan di Puskesmas Depok 2, Senin (15/2/2021). “Kami berharap instansi lain yang kegiatannya memanfaatkan lingkungan perkantoran Condongcatur, menyesusikan dengan kondisi dan situasi ini,” harapnya.

Lurah Condongcarur, Depok, Sleman, Reno Candra Sangaji membenarkan dirinya kena COVID-19 tetapi belum mengetahui terpapar darimana. Ia diketahui COVID-19 diawali demam tinggi, Senin (8/2/2021). Kemudian periksa ke RS Bethesda dan menjalani swab antigen hasilnya positif.

Dilanjutkan swab PCR, hasilnya keluar Kamis (11/2/2021) positif terkena COVID-19 . "Karena positif langsung melapor ke Puskesmas dan mengambil langkah menutup layanan kalurahan selama tiga hari Senin-Rabu (15-17/2/2021)," paparnya.

Reno mengaku karena tanpa gejala ia tidak dirawat dirumah sakit, melainkan isolasi mandiri di rumahnya dan dipantau tim medis dari Puskesmas. “Karena OTG saya isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Reno pun berharap masyarakat Condongcarur dan semua komponen bersama-sama dalam melawan COVID-19, termasuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari berkerumum dan mengurangi mobilitas.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4972 seconds (0.1#10.140)