Kota Bandung Berstatus Zona Kuning COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, Kota Bandung sekarang sudah berstatus zona kuning persebaran virus Corona atau COVID-19. Dengan statusnya tersebut, Kota Bandung berpeluang melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui pemberlakuan PSBB parsial.
"Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu. Tapi kepada (wilayah) zona kuning dan biru, kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial," jelas Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, Minggu (17/5/2020).
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabat tersebut, Kang Emil menyebutkan bahwa sekitar 50% kabupaten/kota di Jabar masih berstatus zona merah COVID-19. "Nah, rekomendasi kepada 50% dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh," tegasnya.
Kang Emil juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau persebaran kasus COVID-19 di 63% wilayah Jabar. (Baca juga; 50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19 )
"Lalu ada sekitar 20% wilayah yang tidak ada pemudik dan di wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain. Untuk itu, 20% ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai," terangnya.
"Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu. Tapi kepada (wilayah) zona kuning dan biru, kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial," jelas Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, Minggu (17/5/2020).
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabat tersebut, Kang Emil menyebutkan bahwa sekitar 50% kabupaten/kota di Jabar masih berstatus zona merah COVID-19. "Nah, rekomendasi kepada 50% dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh," tegasnya.
Kang Emil juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau persebaran kasus COVID-19 di 63% wilayah Jabar. (Baca juga; 50% Wilayah Jawa Barat Masih Berstatus Zona Merah COVID-19 )
"Lalu ada sekitar 20% wilayah yang tidak ada pemudik dan di wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain. Untuk itu, 20% ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai," terangnya.
(wib)