Akali Petugas Rutan Medaeng, Tiga Tahanan Ini Sembunyikan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:21 WIB
loading...
MAKR (24), AC (25), MT (26) saat diamankan petugas Rutan Medaeng.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Rutan Kelas I Surabaya ( Medaeng ) berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rumah tahanan (rutan). Obat yang membuat halusinasi itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tak kasat mata. Berkat kejelian petugas, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar sebelum barang haram itu diedarkan.
Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian. “Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo, Kamis (11/2/2021).
Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu. “Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Baca juga: Polda Jatim Terjunkan 6.043 Personil Bhabinkamtibmas Bantu Tracing COVID-19
Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan, jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. “Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan,” katanya.
Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian. “Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo, Kamis (11/2/2021).
Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu. “Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Baca juga: Polda Jatim Terjunkan 6.043 Personil Bhabinkamtibmas Bantu Tracing COVID-19
Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan, jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. “Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan,” katanya.
Lihat Juga :