Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Berakhir Damai, Syarat Perdamaian Dipenuhi

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:03 WIB
loading...
Anak Gugat Ayah Kandung...
Momen Deden memeluk sang ayah, RE Koswara saat sidang mediasi lanjutan di PN Bandung, Rabu (10/2/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perkara anak gugat ayah kandung di Kota Bandung telah berakhir damai melalui sidang mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung .

Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan

Kedua pihak yang bersengketa, yakni RE Koswara dan anak kandungnya Deden pun telah menunjukkan wujud perdamaian tersebut dimana keduanya saling berpelukan dan meneteskan air mata saat sidang mediasi lanjutan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Baca juga: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Kuasa hukum RE Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengaku sangat bersyukur karena perkara tersebut berakhir dengan perdamaian dan suka cita serta kebahagiaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Pak Koswara mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena perkara ini mencapai hasil perdamaian," tutur Bobby dalam keterangannya, Kamis (12/2/2021).

"Hubungan keluarga besar Pak Koswara telah dipulihkan, sehingga berakhir dalam suka cita dan kebahagiaan," ujar Bobby melanjutkan.

Bobby mengungkapkan, para pihak yang bersengketa telah menandatangani sebuah kesepakatan perdamaian dan perjanjian perdamaian tersebut diputuskan oleh pihak pengadilan.

"Jadi, gugatan di PN Bandung bukan dicabut, tapi gugatan ini diakhiri dalam suatu perjanjian perdamaian yang diputuskan oleh pengadilan," jelasnya.

Disinggung isi perjanjian perdamaian tersebut, Bobby menerangkan bahwa perdamaian dapat terwujud setelah pihak penggugat, dalam hal ini Deden dan istrinya, Nining telah menyepakati seluruh syarat perdamaian yang disampaikan ayah kandungnya, beberapa waktu lalu.

"Betul kang, (syarat perdamaian sudah dipenuhi," tegas Bobby.

Sebelumnya, RE Koswara yang diwakili oleh anak keduanya atau adik kandung Deden, Hamidah menyampaikan syarat perdamaian dalam sebuah konferensi pers di Hotel Holiday Inn, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung (25/1/2021) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved