Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Berakhir Damai, Syarat Perdamaian Dipenuhi

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:03 WIB
loading...
Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Berakhir Damai, Syarat Perdamaian Dipenuhi
Momen Deden memeluk sang ayah, RE Koswara saat sidang mediasi lanjutan di PN Bandung, Rabu (10/2/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perkara anak gugat ayah kandung di Kota Bandung telah berakhir damai melalui sidang mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung .


Kedua pihak yang bersengketa, yakni RE Koswara dan anak kandungnya Deden pun telah menunjukkan wujud perdamaian tersebut dimana keduanya saling berpelukan dan meneteskan air mata saat sidang mediasi lanjutan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021) kemarin.


Kuasa hukum RE Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengaku sangat bersyukur karena perkara tersebut berakhir dengan perdamaian dan suka cita serta kebahagiaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Pak Koswara mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena perkara ini mencapai hasil perdamaian," tutur Bobby dalam keterangannya, Kamis (12/2/2021).

"Hubungan keluarga besar Pak Koswara telah dipulihkan, sehingga berakhir dalam suka cita dan kebahagiaan," ujar Bobby melanjutkan.

Bobby mengungkapkan, para pihak yang bersengketa telah menandatangani sebuah kesepakatan perdamaian dan perjanjian perdamaian tersebut diputuskan oleh pihak pengadilan.

"Jadi, gugatan di PN Bandung bukan dicabut, tapi gugatan ini diakhiri dalam suatu perjanjian perdamaian yang diputuskan oleh pengadilan," jelasnya.

Disinggung isi perjanjian perdamaian tersebut, Bobby menerangkan bahwa perdamaian dapat terwujud setelah pihak penggugat, dalam hal ini Deden dan istrinya, Nining telah menyepakati seluruh syarat perdamaian yang disampaikan ayah kandungnya, beberapa waktu lalu.

"Betul kang, (syarat perdamaian sudah dipenuhi," tegas Bobby.

Sebelumnya, RE Koswara yang diwakili oleh anak keduanya atau adik kandung Deden, Hamidah menyampaikan syarat perdamaian dalam sebuah konferensi pers di Hotel Holiday Inn, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung (25/1/2021) lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)