Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Pemprov Jawa Timur Larang ASN Bepergian

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
Libur Panjang Tahun...
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim, Nurkholis. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlibur atau bepergian ke luar kota selama periode libur Imlek. Yakni selama 11-14 Februari 2021.



Kebijakan ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat selama masa liburan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 4/2021 tertanggal 9 Februari 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Untuk memastikan penegakan aturan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jatim dengan menempatkan petugas di perbatasan. Kalau terpaksa harus ke luar kota, ASN wajib mengajukan izin secara tertulis," ujar Kholis.



Mantan Kepala Biro Organisasi Jatim tersebut menambahkan, selain melakukan penjagaan di perbatasan , ASN juga diharuskan melakukan absensi menggunakan peta Global Positioning System (GPS).

Jika ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi mulai dari surat teguran tertulis dan lain sebagainya. "Keputusan pelarangan ini sangat mendadak. Tapi itulah aturan yang harus ditegakkan, karena kita ingin memutus mata rantai COVID-19. Sebab, biasanya kasus COVID-19 naik ketika ada libur panjang," tandas Nurkholis.



Diketahui, dalam SE Menpan-RB disebutkan, jika ada pegawai ASN dan keluarganya yang melanggar, akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, serta PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
UGM Tindak Tegas Kasus...
UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Pramono Anung Ungkap...
Pramono Anung Ungkap 2,37 Persen ASN Jakarta Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Pramono Izinkan ASN...
Pramono Izinkan ASN Jakarta WFA Mulai Hari Ini Kecuali Pelayanan Publik
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Video Viral ASN Pesta...
Video Viral ASN Pesta dan Saweran di Instansi Pemkab Kutai Timur Tuai Kritik
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Anggota DPRD dari Perindo:...
Anggota DPRD dari Perindo: Tradisi Cap Go Meh Harus Dilestarikan
Rekomendasi
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
5 Kebiasaan Sehari-hari...
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Ginjal, Waspadai sebelum Terlambat
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
Berita Terkini
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
1 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
3 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
3 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
4 jam yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
5 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Cegah Lonjakan...
Pemerintah Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Natal-Tahun Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved