Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Pemprov Jawa Timur Larang ASN Bepergian

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:37 WIB
loading...
Libur Panjang Tahun...
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim, Nurkholis. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlibur atau bepergian ke luar kota selama periode libur Imlek. Yakni selama 11-14 Februari 2021.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Imlek, Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19 hingga 40%

Kebijakan ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat selama masa liburan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 4/2021 tertanggal 9 Februari 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Untuk memastikan penegakan aturan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jatim dengan menempatkan petugas di perbatasan. Kalau terpaksa harus ke luar kota, ASN wajib mengajukan izin secara tertulis," ujar Kholis.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat saat Libur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved